Tahun Depan SKPD Wajib WTP

Bandung Belum Tentu Bebas Korupsi

bandungekspres.co.id– Instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun depan wajib mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski WTP itu merupakan pekerjaan rumah besar, tetapi belum tentu tidak ada korupsi. Maka itu, tidak ada tawar menawar terkait hal tersebut. ’’Kalau tidak mampu merealisasikan akan membuat malu besar bagi Kota Bandung,’’ kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Yusuf Ateh, saat menyampaikan pemaparannya pada kegiatan Pembangunan Zona Integritas Menuju SKPD yang Bebas dari Korupsi serta SKPD yang Bersih dan Melayani, kemarin.

Ateh-sapaan akrabnya-mengingatkan, WTP menjadi tugas wajib Inspektorat. Sehingga, melalui program pengendalian gratifikasi tidak sebatas menjaga SKPD, namun harus mampu mendorong agar tidak sekedar jadi  penyelenggara kegiatan. ’’SKPD bukan sekadar banyak kegiatan saja, tapi lihat kembali seberapa besar outcome yang masyarakat rasakan,” tukas Ateh.

Terkait rencana strategi di tiap SKPD, seharusnya lebih dahulu melakukan perumusan indikator sebagai tolok ukur keberhasilan program yang saat ini berbasis pada capaian kinerja.

Dia mencontohkan, apa yang dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bandung dalam menerapkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), ketika memberikan perizinan, sebagai tindakan kurang pantas. ’’Itu keluar dari semangat   Pembangunan Zona Intergritas Menuju SKPD yang Bebas dari Korupsi serta SKPD yang Bersih dan Melayani,’’ ujarnya.

Untuk itu, akuntabilitas pemerintah sangat erat kaitannya terhadap transparansi pengelolaan anggaran. ’’Semakin Pemkot Bandung transparan terhadap pengelolaan anggaran untuk keperluan masyarakat, maka masyarakat akan semakin percaya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bandung Koswara ketika ditemui Bandung Ekspres, mengungkapkan, sebagai aparat pengawas internal serta memiliki fungsi lakukan pemeriksaan di seluruh SKPD terutama pada kinerja, program, pengelolaan anggaran, pihaknya tidak boleh lengah. ’’Selain sebagai pengawas, Inspektorat juga berperan sebagai konsultan untuk SKDP. Harapannya, mampu menjadi agen perubahan di Kota Bandung,” tegas Koswara.

Mengemban tugas berat itu, Inspektorat harus dapat melakukan tindakan korektif atas penyimpangan pelaksanaan urusan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, Inspektorat wajib melakukan pembinaan kepada seluruh SKPD. ’’ Bila itu terlaksana, bukan tidak mungkin WTP tahun depan akan terwujud,’’ pungkas Koswara. (edy/vil)

Tinggalkan Balasan