Sulitnya Berantas Imigran Gelap

[tie_list type=”minus”]Masuk Puncak sebagai Wisatawan[/tie_list]

CISARUA – Imigran tidak bisa dihapuskan dari puncak. kata inilah yang membuat pihak Imigrasi maupun pihak Pemerintah Kabupaten Bogor kewalahan mengatasi peredaran imigran gelap dikawasan Cisarua dan sekitarnya.

Menurut sumber yang dihimpun Radar Bogor (Grup Bandung Ekspres), peredaran imigran gelap menyebar di berbagai desa di kawasan Cisarua maupun Megamendung. Bahkan di Desa Batu Layang terdapat berbagai imigran dari berbagai negara, sampai membuka usaha maupun menikah dengan warga sekitar. Malah beberapa kali di tindak maupun didata ternyata peredarannya semakin banyak sampai pihak kecamatan, maupun instansi terkait kewalahan untuk menindaknya.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Imigrasi Kelas II Herman Lukman mengatakan, bahwa habis Lebaran pihaknya akan melakukan pendataan kembali di sejumlah wilayah yang memang menjadi tempat tinggal para imigran gelap.

”Habis lebaran kami akan melakukan pendataan kembali dan ada 5 titik tempat tinggal imigran khususnya di wilayah Cisarua dan sekitarnya,” ujar dia kemarin (5/7).

Herman juga mengaku, kalau untuk menghapus peredaran imigran gelap itu pekerjaan rumah yang sangat susah. karena itu adanya dikebijakan pusat, bahkan sulitnya menjangkau keberadaan mereka yang sering berpindah-pindah tempat tinggal menjadi kendala para petugas imigrasi.

”Kalau masalah untuk di hapuskan sangat sulit bahkan kebijakannya ada di pusat, karena sementara pihak imigrasi juga kekurangan anggaran, makanya membutuhkan proses secara bertahap,” jelasnya.

Para imigran gelap itu dianggap meresahkan karena berprofesi sebagai penjaja seks komersial (PSK). Untuk itu, kata Herman, pengawasan terus dilakukan kepada WNA yang berada di Cisarua, baik yang datang sebagai wisatawan atau para imigran yang tinggal sebagai pengungsi. Ia juga meminta kepada masyarakat Cisarua agar koorperatif kepada pihak Pemerintah Daerah atau Kantor Imigrasi untuk memberikan informasi keberadaan para WNA.

”Banyak WNA yang menginap dalam jangka waktu lama, dengan menyewa vila atau hotel kelas melati di Cisarua. Kami pun mengimbau agar setiap WNA yang tinggal sementara dapat di data dan dilaporkan, minimal ke RT setempat,” katanya. (bbs/jpnn/fik)

Tinggalkan Balasan