Sosialisasi Program Rujak Balik

[tie_list type=”minus”]BPJS Kesehatan Cimahi Jalin Kerjasama dengan RS Mitra Kasih[/tie_list]

CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Cimahi melakukan sosialisasi sekaligus kerjasama dengan Rumah Sakit Mitra Kasih dalam program rujuk balik pasien. Dimana, pasien dengan penyakit kronis, khususnya hipertensi yang kondisinya sudah stabil, untuk pengobatannya tidak lagi dilakukan di Rumah sakit. Namun, akan dirujuk ke pelayanan primer yakni, puskesmas atau klinik.

Hal itu dikatakan Dirut Mitra Kasih dr Anton Harianto usai acara Pertemuan Jejaring komunikasi antara fasilitas kesehatan tingkat primer dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan dalam penatalaksanaan hipertensi di Aula RS Mitra Kasih Jalan Amir Mahmud, kemarin (23/4).

”Kita membahas soal program rujukan balik. Pasien dengan penyakit-penyakit kronis khusunya hipertensi kalau sudah stabil tidak usah ke rumah sakit, tapi dikembalikan ke fasilitas tingkat primer dengan mengikuti obat yang diberikan oleh rumah sakit. Tujuannya agar tidak terlalu banyak pasien menumpuk di rumah sakit,” jelasnya.

Untuk mengetahui kestabilan pasien hipertensi, biasanya tekanan darah si pasien berada di kisaran 140/90. Jika usianya lebih dari 60 tahun, kondisi stabil tekanan darahnya 150/90. ”Jumlah pasien penderita hipertennsi yang berobat ke sini cukup tinggi, setiap harinya ada sekitar 20 pasien,” bebernya.

Lebih jauh dikatakan Anton yang juga dokter spesial penyakit dalam ini, hiperttensi dalam beberapa tahun terakhir tidak hanya diderita kalangan lanjut usia. Tapi, gejala ini mulai terjadi di kalangan usia muda seiring perkembangan zaman yang semakin maju.

”Hipertensi merupakan suatu kondisi yang diakibatkan adanya peningkatan tekanan pembuluh darah arteri karena berbagai sebab. Di antaranya, faktor usia, kolesterol, obesitas (kegemukan), stres, dan juga makanan,” terangnya.

”Saat ini kecenderungan penyakit hipertensi menyerang kalangan usia muda antara 30 sampai 40 tahun,” katanya.

Kepala Operasional BPJS Cimahi Sedy Fajar Muhamad mengatakan, program rujuk balik adalah program BPJS Kesehatan dalam menjamin kebutuhan obat bagi peserta yang memiliki penyakit kronis.

”Rujuk balik berlaku untuk penderita penyakit kronis. Untuk sementara ini rujuk balik hanya untuk penderita hipertensi. Nantinya kita akan lanjukan lagi ke beberapa penyakit kronis lainnya, seperti diabetes, stroke dan lainnya,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan