Seluruh Suara PPK Masuk Hari Ini

Hal itu sesuai dengan surat tim kampanye pasangan calon Barokah yang disampaikan kepada KPU tanggal 10 Desember tentang pencabutan saksi di PPK. Surat dengan nomor 039/Barokah/XII/2015 ditandatangani oleh ketua tim kampanye H Cucun A. Syasurizal itu disebutkan, saksi di seluruh kegiatan rekapitulasi di 31 kecamatan ditarik.

’’Kami memang tidak menerima surat resminya. Hanya KPU yang dikirimi surat oleh tim sukses itu. Makannya, kami nggak kaget mereka tak hadir dalam rekapitulasi ini,” tambah Cucu.

Ketua Panwascam Soreang Nanan Kusnandi mengaku, apapun yang dilakukan oleh pasangan calon terkait dengan penarikan saksi rekapitulasi di tingkat kecamatan tidak berpengaruh. Artinya, tetap sah dan rekapitulasi terus dilaksanakan. ’’Kami akan harus mengawasi pelaksanaan ini,” terang dia.

Kapolsek Soreang Soreang Kompol Joko Wardoyo menilai, penarikan saksi merupakan hal sah. Selama tidak mengganggu proses penghitungan di PPK. ’’Saya juga sudah tanya ke PPK dan panwas dan ternyata rekapitulasi dilanjutkan,” ungkap dia. (yul/gun/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan