Rp 100 Juta Per RW Cair

Asalkan Tiap RW Ajukan Program

[dropcap]C[/dropcap]OBLONG – Dana Rp 100 juta per RW dipastikan akan cair bulan ini. Sebab, penggodokan program tersebut telah memasuki tahap finalisasi di DPRD Kota Bandung. Hal ini dikatakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Kota Bandung, kemarin (31/3).

Namun, pria yang akrab disapa Emil ini menegaskan, dana itu tidak cair secara tunai. Tapi, cair dalam wujud bantuan program yang diajukan tiap RW. Sehingga, setiap RW dituntut kreatif membuat dan mengajukan program untuk memajukan wilayahnya. ’’Bila RW hanya diam tidak mengajukan program, bantuan Rp 100 juta per tahun tidak mungkin cair,” tuturnya kepada wartawan.

Emil menjelaskan, dana ini merupakan bagian dari Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) 2015. Untuk besaran dana yang diajukan, tidak mutlak harus Rp 100 juta per RW. Namun, kriteria sementara tiap RW itu Rp 100 juta.

Dana bantuan ini akan diberikan langsung kepada para camat. Oleh karena itu, otomatis setiap camat bertanggung jawab atas penyaluran dana. Sedangkan, hak penggunaannya akan diberikan kepada masing-masing kelurahan. Adapun dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

Mengenai kekhawatiran penyelewengan dana, Emil sudah punya solusinya. Yakni, mewajibkan setiap karang taruna membuat laporan keuangan setiap pekan. Laporan keuangan itu akan ditampilkan di media sosial, supaya publik bisa meninjau transparansinya. Dalam laporan itu, perlu dicantumkan juga secara jelas nama program dan perkembangannya. Termasuk, target kinerja, foto-foto kegiatan, dan pelaksana kegiatan.

Anggaran ini, kata dia, rencananya akan ditambah tahun depan jika pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung bertambah. Namun, Pemkot Bandung menerapkan reward dan pusnishment, sehingga tiap kecamatan tidak akan mendapat jumlah dana yang sama. Dana bagi RW yang terbukti bekerja dengan baik kemungkinan besar akan ditambah.

Terkait pelaksanaan PIPPK ini, ada empat prinsip yang harus dijalani. Yaitu, transparan dan akuntabel, efektif dan efisien, ekonomis berkelanjutan, demokratis dan partisipatif. Untuk 2015 ini, anggaran yang tersedia akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang dikelola kecamatan dan kelurahan. Termasuk, perbaikan infrastruktur.

Tinggalkan Balasan