Raskin Perlu Penataaan

Bandung – Sosialisasi dan publikasi program Raskin Gratis di Kota Bandung masih belum optimal. Kondisi tersebut terlihat dari hasil reses DPRD Kota Bandung Tahun 2015 yang menyoroti sejumlah usulan terkait pengelolaan raskin.

Persoalan muncul terkait usulan mengenai penambahan pagu raskin dan soal usulan lainnya terkait kualitas yang dinilai masih kurang layak.

Kepala Dinas Pertanian KP (Ketahanan Pangan), Kota Bandung Hj Eli Wasliah tidak menampik, masih ada keluhan soal raskin di Kota Bandung. Inti keluhan dari masyarakat berkaitan dengan kuantitas maupun kualitas. ”Sebaiknya keluhan tersebut disampaikan pada saat menerima raskin di titik distribusi. Sebab, Bulog hanya bisa mengganti kualitas maupun kuantitas raskin yang tidak sesuai ketentuan tersebut,” kata Eli kemarin.

Dia mengatakan, tidak tinggal diam menyikapi kondisi itu. Dinas Pertanian, kata dia, terus berupaya untuk sosialisasi melalui publikasi mengenai program raskin ini ke warga Bandung. Dengan begitu, diharapkan warga bisa mengerti proses pengaduan raskin secara terorganisir.

”Pelaporan raskin perlu dilakukan secara berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan hingga tingkat Kota,” tuturnya.

 

Untuk diketahui, Kota Bandung memiliki 151 Kelurahan, terdiri atas 1.561 RW dan 9.561 RT. Sementara jumlah rumah tangga sasaran (RTS) berjumlah 62.255 kepala keluarga (KK). Untuk pagu raskin total sebanyak 13.073.550 kilogram. Sedangkan untuk regular sebanyak 11.205.900 kilogram. Sementara untuk rencana raskin ke-13 dan 14 tercatat mencapai 1.867.650 kilogram.

”Diharapkan dengan adanya sosialisasi soal raskin dari tingkat rt, rw kelurahan, kecamatan, maupun tingkat kota, warga Bandung yang menerima raskin bisa lebih tertib dan teratur,” kata Eli. (ccc/rie)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan