Proyek Transmart Langgar Perda

BPPT Sudah Layangkan Teguran

CIBIRU – PT Trans Ritel Properti yang membangun Transmart Carrefour di Jalan Raya Ujungberung ternyata melanggar izin. Pasalnya, Proyek yang sudah berjalan sejak bulan September tahun lalu itu baru mendapat Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) pada tanggal 28 Januari 2015 dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung.

Proyek ini tepatnya dibangun di Jalan AH Nasution No. 73, RW 09, Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru. Senin (2/3) lalu, PT Trans Ritel Properti yang mendaftarkan pembangunan ‘kantor’ di lokasi tersebut ternyata membangun sebuah gedung ritel. Hal itu mendapat teguran dari BPPT Kota Bandung karena tidak sesuai perizinan. Yakni, seharusnya hanya membangun kantor seluas 80 meter persegi.

Dalam pembangunannya, PT Trans Ritel Properti melanggar beberapa Perda Kota Bandung. Salah satunya Perda Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perizinan. Proyek ini juga melanggar Perda Nomor 05 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, dan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Penggantian Cetak Peta.

Surat teguran itu juga ditembuskan pada Wali Kota Bandung, Wakil Wali Kota Bandung, dan Sekda Kota Bandung sebagai laporan. Dalam hal ini, warga menduga PT Trans Ritel Properti melakukan penyuapan kepada Ketua RW dan Lurah setempat.

Berdasarkan pantauan Bandung Ekspres, lahan yang digunakan untuk pembangunan kantor seharusnya 80 meter persegi. Namun, kenyataan di lapangan, pembangunan sudah melebihi ketentuan luas yang sesuai izin. Yakni, hampir mencapai satu hektare. Tak heran, warga setempat protes.

Warga yang enggan disebut namanya pun menuturkan, pihak proyek tidak bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari pembangunan gedung ritel itu. Bahkan, beberapa rumah warga mengalami keretakan. Jam kerja proyek yang hingga larut pun mengganggu ketenangan warga setempat. ’’Polusi udara juga. Masa proyek dikerjakan sampai jam 10 malam,’’ ucapnya.

Selain itu, warga mengaku kesulitan mendapatkan air bersih. Sebab, sebelumnya air yang mengalir untuk warga berasal dari pabrik yang sekarang dibangun proyek tersebut. (mg7/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan