Program Damarea Disorot Kejari

Seperti diberitakan Cimahi Ekspres kemarin, salah seorang Ketua Kelompok tani, Mamat Rahmat menyebutkan, ada empat kelompok tani yang dilibatkan dalam program bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Informasi yang diperolehnya, program bantuan tersebut dianggarkan Rp 300 Juta. Tetapi, sampai saat ini baru diserahkan satu tahap berupa bibit dan pupuk. ”Katanya sih bantuan untuk program ini sebesar Rp 300 Juta yang akan diserahkan dalam dua tahap, tetapi kami baru menerima satu tahap sebesar Rp 150 juta untuk bibit, pupuk dan sarana pengolahan ubi kayu,” sebutnya.

 Mamat mengatakan, lokasi penanaman ubi kayu tersebut belum mencapai 50 hektar, paling baru dilakukan untuk 27 hektar saja, yang lokasinya berada di lereng bukit, di tanah milik Alvin dan Jefri. Jarak lahan penanaman ubi kayu ke lokasi penggarap sekitar 1 kilometer.”Saat panen, dari 100 kilogram ubi kayu, setelah diolah menjadi aci, paling bagus 25 kilogram saja, “ kata pria yang juga Ketua RT 04, RW 10 Kelurahan Leuwigajah ini. (mgc1/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan