Pospera Cium Korupsi Masjid Agung

[tie_list type=”minus”] Pemenang Tender Perusahaan Kena Black List [/tie_list]

NGAMPRAH – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Masjid Agung KBB yang berada di perkantoran pemda KBB kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung. Pospera yang didirikan Presiden Joko Widodo ini mengaku, menemukan adanya indikasi korupsi pada pembangunan masjid yang menelan biaya sebesar Rp 17,5 miliar tersebut.

Ketua Pospera KBB Deki David Karwur mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya, kuat dugaan pembangunan masjid yang saat ini belum rampung 100 persen tersebut memiliki kejanggalan. Salah satu yang paling mencolok, kata dia, adalah adanya kejanggalan pada kegiatan lelang tahun 2012.

Kejanggalan yang dia maksud adalah ketika pihak panitia yang dibantu Pemkab Bandung Barat menetapkan pemenang lelang pembangunan pondasi masjid. Berdasarkan penelusurannya, lanjut Deki, kontraktor yang dinyatakan sebagai pemenang oleh pihak panitia dan Pemkab Bandung Barat yaitu PT GN sudah di-black list oleh Pemkab Bandung Barat pada 2012. ”Justru kontraktor tersebut dimenangkan pada tahun 2013. Kan ini sangat aneh,” ujarnya.

Deki menambahkan, kejanggalan lainnya yakni terlihat dalam penyaluran dana hibah atau dana bantuan untuk panitia pembangunan masjid yang berasal dari APBD Pemkab Bandung Barat. Penyaluran dana yang dilaksanakan sebanyak dua tahap itu yakni pertama Rp 2,5 miliar dan Rp 5 miliar itu (tahun 2012), kata dia, dilakukan ke dua rekening yang berbeda. ”Untuk penyaluran pertama disalurkan ke BJB Cabang Padalarang dan kedua disalurkan ke rekening di BJB Batujajar. Disalurkan ke dua nama rekening yang berbeda. Harusnya kan satu rekening saja,” jelas Deki.

Dia menyebut pihaknya memiliki bukti-bukti pendukung terkait dugaan hal tersebut. Bukti-bukti itu, kata dia, bahkan akan segera diserahkan ke kejaksaan setelah pihak kejaksaan pun meminta bukti-bukti pendukung terhadap dugaan korupsi yang dilaporkan Pospera. ”Yang lebih aneh lagi, anggaran sebanyak Rp17,5 miliar (tahun anggaran 2013) habis begitu saja tanpa penyelesaian hingga tuntas. Lihat bangunan masjid sekarang dibiarkan begitu saja dengan alasan kekurangan anggaran. Padahal, kalau dihitung, anggaran Rp17,5 miliar itu sudah harus rampung 100 persen,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan