Polisi Periksa 6 Saksi

[tie_list type=”minus”]Dalami Tewasnya dua Pekerja Bangunan Perumahan Pondok Hijau[/tie_list]

NGAMPRAH – Polres Cimahi terus mendalami tewasnya dua pekerja yang sedang menggali tanah saat proses pembangunan rumah milik Agam yang berada di Perumahan Pondok Hijau, Jalan Jasmin, Nomor 10, Kampung Cicarita, RT01/18, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong. Bahkan, saat ini kepolisian sudah memeriksa enam orang saksi untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Cimahi AKBP Dedy Kusuma Bakti menyebutkan, saat ini para saksi sudah diperiksa termasuk dari pihak pengembang Perumahan Pondok Hijau, pemilik rumah dan pelaksana pekerjaan. ”Jumlahnya ada enam orang termasuk juga saksi yang melihat kejadian tersebut. Kita dalami terus,” kata Dedy ditemui di Kantor Pemkab Bandung Barat kemarin (5/8).

Langkah lainnya yang sedang ditempuh pihak kepolisian, kata dia, dengan menghadirkan saksi ahli. Keterangan saksi ahli sangat dibutuhkan untuk mengetahui kejelasan apakah lokasi yang sedang dibangun tersebut sesuai dengan peruntukannya atau tidak. ”Kita akan mintai keterangan dari saksi ahli dari Politeknik Bandung. Sambil mengetahui apakah ada kelalaian atau tidak. Karena jelas ini bukan bencana alam,” ujarnya.

Saat ditanya apakah di area pembangunan rumah tersebut memiliki tim pengawasan, Kapolres menyebutkan, dalam pelaksanaan pembangunan rumah tersebut memiliki pimpinan pelaksanaan teknis pemborongan. ”Maka dari itu kita akan kumpulkan keterangan para saksi ini. Kita tidak bisa berandai-andai apakah nantinya seperti apa, yang pasti kita dalami,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, kepada pemilik rumah lainnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian untuk tetap waspada dan berhati-hati. ”Kita berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Warga diminta untuk lebih waspada,” paparnya.

Seperti diketahui, rumah yang saat ini tengah dalam proses pembangunan tersebut diketahui belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pembangunan dan Pengendalian Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) KBB Lucky Jamaludin.

Sebelumnya, dua orang pekerja yang sedang menggali tanah bangunan rumah di Perumahan Pondok Hijau tewas tertimbun tanah dari tebing setinggi 10 meter. Mereka masing-masing bernama Ogin, 27, warga Cimbeuluit Kota Bandung dan Dirza, 25, warga Tanjung Siang Subang. Sementara satu lagi, Entis, 50, warga Subang berhasil diselamatkan warga. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan