PNS Guru Tak Ngajar Bertahun-tahun

ARJAWINANGUN – Seorang guru PNS di SDN 1 Rawagatel Kecamatan Arjawinangun berinisial DS diduga tidak pernah mengajar selama beberapa tahun. Meski sudah menelantarkan siswa, DS tetap menerima gaji dan tidak menerima sanksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DS sudah cukup lama tidak mengajar di SDN 1 Rawagatel. Padahal, sekolah tersebut kekurangan tenaga pendidik.

Kepala SDN 1 Rawagatel Mukhdori SPdI mengatakan selama dirinya menjabat sebagai kepala sekolah selama empat bulan, dirinya belum pernah melihat DS masuk untuk mengajar. Hal itu cukup mengganggu kegiatan belajar mengajar. ”Selama 4 bulan saya menjabat di sekolah ini, tidak sekalipun saya melihat DS mengajar,” ujarnya.

Masih dikatakan Mukhdori, didapat informasi bahwa DS sudah tiga kali berpindah tempat mengajar. Di tempat sebelumnya pun, DS termasuk guru yang jarang masuk untuk mengajar. ”Saya tidak tahu persis bagaimana DS di tempat mengajar sebelumnya, yang saya tahu semenjak menjadi kepala sekolah di sini, DS tidak pernah masuk,” katanya.

Dirinya pun meminita UPTD Pendidikan Kecamatan Arjawinangun dan Dinas Pendidikan agar segera memberikan solusi yang terbaik untuk DS dan SDN 1 Rawagatel. Sehingga kegiatan belajar yang ada di sekolah pun bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu, Ketua Komisi SDN 1 Rawagatel, Casmadi mengatakan, oknum guru berinisial DS masih tercatat sebagai guru di SDN 1 Rawagatel.

”DS ini sudah selama hampir sepuluh tahun tidak mengajar, sehingga membuat para siswa terlantar. Padahal di sini hanya terdapat 3 guru yang statusnya masih honorer dan sangat membutuhkan tenaga guru,” ujarnya.

Dikatakan Casmadi, DS sempat mendapatkan surat panggilan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon. Namun hal itu rupanya tidak membuat DS jera.

Sementara itu, Kepala UPT Pendidikan Arjawinangun, Surakman mengaku belum menerima laporan resmi dari kepala sekolah terkait DS yang tidak pernah mengajar. Surakman meminta agar kepala sekolah segera membuat laporan pada UPT agar persoalan tersebut bisa ditindaklanjuti.

”Kami akan berupaya untuk mengatasi kasus ini. Namun saya akan meminta saran dan pendapat atasan dulu tentang kebijakan untuk DS yang tidak pernah mengajar,” katanya. (arn/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan