Pendapatan Jabar Naik

[tie_list type=”minus”]Melebihi Target Semula Sebesar 4,78 Persen[/tie_list]

BANDUNG – Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapat Asli Daerah, Dana Perimbangan dan pendapatan sah lainnya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga 31 Desember 2014 sebesar Rp 22,31 triliun. Artinya, naik 4,78 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 21,29 triliun.

PAD Jabar
FAJRI ACHMAD NF/BANDUNG EKSPRES

KUNJUNGI BANDUNG: Wisatawan asal Belanda mengamati hasil fotonya di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Kunjungan wisatawan mancanegara turut mendongkrak pendapatan Jawa Barat tahun 2014 melalui PAD.

’’Total pendapatan Rp 22,31 triliun atau 104,78 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 21 triliun lebih, jadi terjadi peningkatan target sebesar 4,78 persen,’’ kata Plt Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, di Bandung, belum lama ini.

Dia menuturkan, dari pendapatan daerah tersebut terdiri dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp13,75 triliun atau sekitar 103,33 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp13,31 triliun lebih. Sedangkan untuk retribusi daerah Rp 70,08 miliar lebih atau sekitar 113,73 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp61,62 miliar lebih.

Menurut dia, untuk penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari deviden terutama dari bank bjb dan BUMD itu realisasinya mencapai Rp 304,38 miliar lebih atau 101,31 persen dari anggaran yang ditetapkan Rp 300,43 miliar. ’’Sementara untuk penerimaan dari lain-lain PAD yang direalisasikan sebesar Rp 909,93 miliar lebih. Atau menjadi 145,25 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 626,49 miliar lebih,’’ kata dia.

Selanjutnya, lanjut Iwa, untuk dana perimbangan realisasinya mencapai Rp3,26 triliun atau 110,49 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp2,95 triliun lebih. Dana perimbangan ini berasal dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp1,49 triliun atau sebesar 126,12 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,18 triliun lebih.

Dia menjelaskan, dana perimbangan juga berasal dari dana alokasi umum yang direalisasikan mencapai Rp 1,68 triliun lebih atau 100 persen dari anggaran yang ditetapkan dan dari dana alokasi umum yang ditetapkan yakni sebesar Rp 78,21 miliar lebih.

Tinggalkan Balasan