Pelaku Usaha Diminta Turunkan Harga

CIMAHI – Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi mengimbau para pelaku usaha terutama penjual kebutuhan pokok masyarakat untuk segera menurunkan harga jualnya seiring dengan penurunan harga BBM.

MAKIN MAHAL: Tampak seorang pedagang cabai yang berjualan di Kota Cimahi. Sementara itu, Diskopindagtan meminta agar pelaku usaha untuk menurunkan harga seiring turunnya harga BBM.
MAKIN MAHAL: Tampak seorang pedagang cabai yang berjualan di Kota Cimahi. Sementara itu, Diskopindagtan meminta agar pelaku usaha untuk menurunkan harga seiring turunnya harga BBM.

Kepala Diskopindagtan Kota Cimahi Huzein Rachmadi mengatakan, pemerintah tidak memiliki kemampuan banyak dalam melakukan intervensi terhadap penurunan harga kebutuhan pokok masyarakat kecuali sekadar himbauan dan operasi pasar.

Yang menjadi prioritas pemerintah agar harga tersebut turun diantaranya sembako dan harga gas. Karena kedua jenis komponen tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

”Para pengelola pasar dan pedagang sudah kami himbau agar segera menurunkan harga karena BBM pun telah turun,” katanya, belum lama ini.

Dia menegaskan, pemda tidak memiliki kewenangan untuk menekan para pelaku usaha menurunkan harga. Untuk itu, pihaknya hanya bisa melakukan upaya-upaya seperti penambahan kuota dan operasi pasar serta monitoring harga kepokmas.

Berdasarkan pantauannya soal harga kepokmas, disebutnya, telah berpengaruh terhadap sejumlah komoditi seperti cabai yang mengalami penurunan cukup signifikan pascaturunnya harga BBM.

”Selain itu, sebelumnya harga gas 12 kg mengalami kenaikan, dan setelah kami tambah kuota gas 3 kg harga gas 12 kg telah kembali stabil,” ujarnya.(mg4/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan