Paling Cepat Recovery

Setelah survei selesai, berikutnya Ombudsman memberi waktu kepada SKPD yang mendapat nilai buruk untuk segera membenahi fasilitas dan layanan. Waktu yang diberikan hanya satu sampai dua bulan. ’’Memang (waktunya) pendek sekali. Karena itu hal yang seharusnya sudah dipenuhi, tidak sulit untuk memperbaikinya,’’ tandas pria berkacamata itu.

Awalnya berbagai alasan memang diutarakan SKPD yang punya rapor merah. Tak ada dana, atau dana tidak turun, dan sebagainya. Tapi setelah diteliti lagi, dana sudah ada. Namun, SKPD-nya yang tidak mengajukan. Sehingga, setelahdapat penilaian dari Ombudsman, dana mengalir lancar untuk fasilitas pelayanan publik.

Selang beberapa bulan dari survey, Ombudsman mulai menilai pelayanan publik di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Haneda mengungkapkan, Kota Bandung paling cepat berbenah. Yang paling mudah dilihat adalah upaya setiap wilayah untuk melibatkan masyarakat dalam mengukur kualitas pelayanan publik. ’’Melalui akun media sosial kan bisa dilihat masyarakat puas atau tidak. Belum lagi situs lapor.go.id. Itu sangat membantu,’’ ujarnya.

Sebab, lanjut Haneda, pelayanan publik yang berkualitas dan baik itu dilihat dari kepuasan masyarakatnya. Karena masyarakat yang merasakan langsung manfaatnya. Namun, Ombudsman juga bertugas memastikan masyarakat supaya tidak menjadi korban atau memengaruhi petugas. ’’Masyarakat itu bisa jadi korban, oknum, atau pengguna pelayanan,’’ tandasnya. (tam)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan