NU: Bandar Narkoba Pantas Mati

Habisi Pengedar Narkoba Sesuai Syariat Islam

BOGOR – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyatakan dukungannya atas ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak pemberian grasi kepada terpidana mati kasus narkoba. Kiai Said megungkapkan hal itu usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin (26/2).

hukuman mati kasus narkoba - bandung ekspres
JELANG EKSEKUSI: Raji Sukumaran (tengah) terlihat keluar dari penjara Kerobokan setelah mengunjungi anaknya Myuran Sukumaran yuang menjadi terpidana mati kasus narkoba.

’’Kalau itu NU di belakang beliau, terutama penolakan permohonan grasi dari napi narkoba yang sudah divonis hukuman mati. NU di belakang presiden,’’ ujar Said.

Menurutnya, langkah pemerintah untuk menolak grasi napi kasus narkoba adalah tindakan yang tepat. Sebab, sesuai ajaran agama Islam, seorang pembuat dan pengedar narkoba justru tidak layak hidup.

’’Kalau ini dibiarkan korbannya justru ratusan juta orang terutama kaum muda. Alquran sendiri menegaskan begitu, barang siapa yang menghancurkan tatanan kehidupan di muka bumi ini maka hukumnya harus dibunuh. Tidak layak diberi kesempatan hidup,’’ tegasnya.Kiai Said menambahkan, narkoba telah mengakibat kerugian yang besar untuk bangsa. Karenanya, tak perlu ada rasa kemanusiaan untuk mafia narkoba.

’’Orang bikin pabrik sabu-sabu, apa niatnya? Apa niatnya itu. Akan menghancurkan bangsa ini. Daripada miliki kemanusiaan untuk 64 orang napi narkoba lebih baik kita bela kemanusiaan 250 juta masyarakat,’’ tandasnya.

Said juga mengaku senang karena presiden tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan dari negara asal narapidana mati kasus narkoba. Sebab, para kepala negara lain yang protes sebenarnya tengah terdesak oleh kepentingan politik di negaranya masing-masing.

’’Kata beliau di Australia perdana menterinya (Tony Abbott, Red) rating politiknya lagi down. Mengalami tekanan. Supaya dia bisa terdongkrak lagi makanya sikapnya keras. Bahkan di Brasil (Presiden Dilma Rousseff, Red) kata presiden didemo,’’ sambungnya.

Sementara itu, Guru besar ilmu hukum di Universitas Padjadjaran Bandung, Romli Atmasasmita mengaku, tak heran dengan reaksi keras pemerintahan Australia terhadap Indonesia karena dua warga Negeri Kanguru itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran bakal dieksekusi mati di di Pulau Nusakambangan. Menurut Romli, Australia dalam sejarahnya memang tempat penjahat yang dibuang oleh Inggris.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan