Musnahkan 8.992 Botol Miras

SOREANG – Jajarang Polres Bandung memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ratusan kilogram ganja kering. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di pelataran halaman Mapolres Bandung di Jalan Bhayangkara Nomor 1 Soreang, Kabupaten Bandung kemarin (10/6).

Musnahkan 8.992 Botol Miras - bandung ekspres
Yuli S. Yulianti/ Soreang Ekspres

PERANGI NARKOBA: Sejumlah barang bukti seperti ribuan botol minuman keras dan ratusan kilogram ganja dimusnahkan oleh jajaran Polres Bandung kemarin (10/6).

AKBP Erwin Kurniawan sebagai kapolres Bandung mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Bandung. Pihaknya memusnahkan sebanyak 8.992 botol minuman keras yang terjaring selama operasi 1,5 bulan ke belakang. Selain minuman keras dalam kemasan botol, pihaknya juga menghancurkan 2.025 liter tuak dalam puluhan jerigen.

’’Untuk ganja yang dimusnahkan sebanyak 289 kilogram. Barang bukti ganja kita dapatkan selama operasi beberapa bulan ini yang berasal dari tiga orang tersangka,’’ kata Erwin kepada wartawan usai kegiatan.

Erwin juga mengungkapkan, peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Bandung terbilang cukup tinggi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memerintahkan jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba. ’’Pemusnahan ini jadi bukti jika kita serius untuk memerangi narkoba dan miras. Apalagi saat ini menyambut bulan Ramadan. Tapi di bulan lainnya kami juga akan terus melakukan penindakan,’’ ujarnya.

Semua wilayah di Kabupaten Bandung, tutur Erwin, masih terancam peredaran narkoba dan minuman keras. Buktinya, pemusnahan yang dilakukan pihaknya cukup banyak. Tapi pihak kepolisian juga akan terus memburu bandar besar. Namun sistem peredaran narkoba yang terputus membuat pihaknya cukup kesulitan. Apalagi peredarannya juga antar provinsi.

’’Kabupaten Bandung itu jadi tempat penyimpanan dan perlintasan narkoba. Jadi semua daerah menjadi prioritas dalam melakukan penindakan,’’ tuturnya.

Menjelang Ramadan, Erwin juga mengingatkan agar LSM atau ormas tak melakukan penyisiran sendiri untuk memberantas peredaran minuman keras. Jika mengetahui tempat penyimpanan minuman keras, Erwin berharap agar warga memberikan informasi kepada kepolisian. ’’Saya menegaskan jangan sampai ada yang melakukan sweeping sendiri tanpa kepolisian. Jika kami temukan ada yang melakukan sweeping, kami akan menindak tegas. Penindakan itu merupakan kewenangan kepolisian,’’ paparnya. (yul/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan