Mirip Film Gone in Sixty Second

SOREANG – Film gone in sixty second rupanya menginspirasi lima orang spesialils pencuri kendaraan roda empat di Kabupaten Bandung. Bagaimana tidak, hanya berbekal soket mereka bisa membawa lari banyak kendaraan.

Beruntung, jajaran Sat Reskrim Polres Bandung bisa menangkap lima orang kawanan pencuri tersebut. Para pelaku, diketahi menyasar kendaraan angkutan umum, pikup dan truk (engkel dan double). Mereka dibekuk petugas kepolisian usai menjalankan aksi di wilayah Kabupaten Bandung.

Lima orang tersebut, yakni H alias Dindin, 27, S alias Sepuh, 36, J alias Ojo, 53, DRP, 27, dan WA,18. Para pelaku berasal dari Kecamatan Majalaya dan Ngamprah di Kabupaten Bandung Barat. Di bagian lain, polisi juga saat ini masih mengejar empat tersangka lainnya.

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan S Ik mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kehilangan mobilnya di wilayah Kecamatan Baleendah dan Ciparay.

”Kemudian kami menyelidiki dan menangkap DE. Dari pengembangan, kami pun menangkap yang lainnya,” kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Bandung Rabu (23/9).

Erwin menjelaskan, kelima pelaku yang kini diamankan merupakan spesialis pencuri kendaraan roda empat jenis angkot dan pikup. Dari pendalaman yang dilakukan jajarannya mendapatkan data, hampir 59 unit kendaraan angkot berbagai trayek berhasil digasak pelaku dari sejumlah daerah meliputi wilayah hukum Polres Bandung, Polres Cimahi, dan Polrestabes Bandung. ”Sebanyak 10 angkot curian berasal dari di Cimahi, 13 angkot dari Kota Bandung, dan 10 angkot berasal dari Kabupaten Bandung,” paparnya.

Dia menuturkan, sebanyak 24 kendaraan lainnya adalah mobil pikup, dan dua kendaraan lainnya merupakan truk. Salah satu truk dicuri dari Garut. ”Kendaraan-kendaraan curian ini kemudian diganti atau disilangkan mesinnya dengan kendaraan curian lainnya,” tuturnya.

Setelah mesinnya disilangkan, kata Erwin, sejumlah kendaraan umum dan angkutan barang pun, diakui para tersangka, sempat dipakai beroperasi di trayeknya masing-masing.

Dia mamaprkan, para pelaku telah beraksi sejak 2012 lalu. Modus pelaku ini dengan berpura-pura mencari jasa untuk mengangkut barang. ”Selanjutnya, saat korban lengah pelaku dengan mudah membawa lari kendaraan dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak pintu mobil dan memanfaatkan 1 songket kontak mobil untuk menghidupkan mesin kendaraan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan