Minta Dinas Pendidikan Tindak Tegas Pengguna Ijazah Palsu

Namun demikian, Juhana menegaskan apabila ketahuan ada yang mengeluarkan ataupun membuat dan menggunakan ijazah palsu untuk kepentingan apapun di wilayahnya, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. ’’Ya diproses saja, kan ada undang-undangnya mengenai pelanggaran tersebut,’’ pungkasnya. (mg15/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan