Mensos Pelajari Prostitusi Asing

[tie_list type=”minus”]Polisi Terus Telusuri Pelacuran Online [/tie_list]

JAKARTA – Prostitusi online yang kian mengkhawatirkan direspon cepat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Setelah mengungkap prostitusi online model dan artis, lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso tersebut mulai mendeteksi adanya prostitusi online yang berkedok tempat spa atau panti pijat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak menjelaskan, setelah dua kasus prostitusi online model dan artis, memang ada indikasi kasus prostitusi online lainnya. Modusnya, berkedok sebagai tempat pijat atau spa. ’’Jadi, ada yang menggunakan website untuk menawarkan pada pelanggannya. Tapi, kedoknya ya sebagai tempat kesehatan seperti panti pijat,’’ jelasnya.

Sebenarnya, selain website mereka juga biasa menggunakan pesan singkat dan telepon untuk menawarkan dan menerima pesanan. Dia menuturkan, semuanya sedang didalami, sepanjang menggunakan internet tentunya itu tergolong prostitusi online.’’Kami tidak akan berhenti mengungkap kasus prostitusi online,’’ terangnya.

Dia menjelaskan, Bareskrim akan menerapkan pasal perdagangan manusia pada setiap mucikari dalam kasus prostitusi online tersebut. Pasalnya, biasanya perempuan atau PSK menjadi korban. ’’Namun, semua itu tergantung kasus yang terjadi,’’ paparnya.

Pada 2015 ini, memang Bareskrim baru mengungkap dua kasus prostitusi di dunia maya. Ke depan Victor mengaku, akan tancap gas mencegah adanya praktik prostitusi online tersebut. ’’Pada 2015 ini ada dua kasus perlu ditingkatkan. Tapi, pada 2014 itu malah tidak ada kasus prostitusi online yang ditangani Bareskrim,’’ terangnya.

Sebab, dengan adanya kasus tersebut maka tingkat kriminalitas juga bisa meningkat. Pristiwa kriminalitas bisa tidak terduga, seperti kasus Deudeuh alias Tata Chubby. ’’Kenyataannya kriminalitas itu terjadi,’’ jelasnya.

Terkait wacana melokalisir lokasi prostitusi, Victor angkat bicara dalam sisi penegakan hukumnya. Dia menjelaskan, dengan melokalisir lokasi prostitusi, sebenarnya ada manfaatnya dalam penegakan hukum. Yakni, Polisi bisa memprediksi tingkat kerawanan keamanan di lokalisasi.

’’Saat ini, justru polisi tidak bisa memprediksinya. Sebab, semuanya abu-abu atau serba tidak jelas. Mana lokasi prostitusi dan tidaknya, sulit untuk diketahui,’’ paparnya saat dihubungi kemarin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan