Larang Penjualan Jelly Plastik

BALEENDAH – Polres Bandung masih mendalami temuan dugaan jelly berbahan plastik di Pasar Baleendah. Karena itu, produk tersebut sementara dilarang dijual kepada masyarakat.

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan S Ik menjelaskan, sampel jelly diduga berbahan plastik masih di BPOM. Dengan begitu, diharapkan segera diketahui kandungan bahannya. ’’Bukan hanya diperika sampelnya. Tapi, pembuatnya juga kami periksa dan penjualnya sudah dilarang dulu untuk berjualan jelly tersebut,’’ ujar Erwin saat diwawancara di kantornya Jumat (19/6).

Erwin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya berhati-hati membeli bahan makanan. Apalagi, di bulan Ramadan ini. Sebab, selagi perut kita kosong terus memakan-hidangan yang tidak jelas sangat berisiko. ’’Kita sebentar lagi menghadapi Idul Fitri,’’ katanya.

Pengunjung Pasar Baleendah Entis Sutisna, yang melihat pemeriksaan kios, mengaku terkejut. Dirinya tidak menduga jelly tersebut terbuat dari plastik. ’’Saya pun pernah memakan jelly tersebut, emang rasanya kenyal dan kalau dimakan seperti karet,” ungkap dia.

Karena itu, dia berharap polisi bisa memeriksa dengan detail kasus ini. Sekaligus sidak ke pasar-pasar untuk mengecek bahan makanan apa saja yang membahayakan masyarakat.

Sebelumnya, Cucu, 50, warga Baleendah, Kabupaten Bandung menemukan jelly diduga berbahan plastik. Hal itu diketahui Cucu, setelah membelinya di Pasar Baleendah. Dia membeli jelly warna pink dan panjang. Biasanya jelly dijadikan bahan campuran sop buah atau es campur. Sesampainya di rumah, lalu dimasukkan ke lemari es. ’’Tadi pagi saya lihat jelly tersebut keras dan bentuknya menyerupai plastik. Tadinya mau buat campuran sirup, buat buka puasa,’’ ungkap Cucu saat diwawancara di Pasar Baleendah Kamis (18/6). (yul/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan