Kusir Keretek Minta Relokasi

Sementara itu, salah satu pengguna keretek H Jajang, 50, warga Ciwalengke, Kecamatan Majalaya, mengatakan pelarangan yang dilakukan pemerintah terhadap keretek merupakan hal wajar. Namun kata dia, pelarangan tersebut harus disertai dengan relokasi. Jangan sampai petugas hanya bisa melarang saja, tanpa memberikan solusi.

Dia menuturkan, di Kecamatan Majalaya banyak persoalan yang terjadi. Jika benar pemerintah mau tegas, banyak yang harus dilarang dan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Di antaranya, masih banyaknya pabrik yang membuang limbahnya sembarangan ke sungai, banyak reklame yang liar dipasang dengan seenaknya, ada lahan bangunan dibangun diatas sempadan sungai. ’’Kalau mau buka-bukaan mah, banyak persoalan yang terjadi di Malajaya, tapi kenapa persoalan keretek saja tidak bisa ditangani dengan baik. Seharusnya pemerintah menempatkan keretek tersebut di lokasi lain. Jika dilarang mangkal tanpa ada lokasi lain, sama saja dilarang mencari nafkah. Dengan begitu, maka akan banyak pengangguran,’’ jelasnya. (gun/far)

Tinggalkan Balasan