Kurikulum UIN Tidak Agamis

Saat dikonfirmasi ke Polda Jabar, Kepala Bidang Humas Kombes Pol Sulistyo, mengaku tidak ada laporan dari pihak mana pun terkait kasus ini. ’’Tidak ada aduan maupun laporan,” kata Sulistyo. Pihaknya akan melacak dan menelusuri kasus tersebut jika ada laporan maupun korban. Sejak kasus ini bergulir di media massa, pihaknya belum menerima pengaduan.

Sementara itu untuk kedua kalinya, wartawan mengkonfirmasi Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Prof Dr Oyo Sunaryo Mukhlas di kantornya. Kali ini dalam wawancara tatap muka dengannya, sejumlah wartawan mendapatkan jawaban bahwa dekanat maupun rektorat memastikan sudah memecat RA dari status kemahasiswaannya dan tidak melaporkan kasus ini ke polisi.

Pihak dekanat mengaku kecolongan atas kasus ini, namun itu dianggap musibah untuk dilakukan perbaikan sistem pengajaran dan pembinaan. Oyo juga memastikan keluarga RA di Sodong, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya menerima SK pemecatan RA dengan lapang dada. Awalnya, ayah RA yang meminta identitasnya tidak dikorankan, tidak percaya dan kaget atas kasus yang menimpa anaknya. Orangtuanya hanya mengetahui RA bekerja di RM Ampera dan jualan pisang molen sambil kuliah di UIN Bandung.

’’Bahkan, ayah RA sering menerima kiriman uang dari anaknya atas ladang usahanya di Bandung selain sebagai mahasiswa UIN. Begitulah pengakuan orantua RA kepada kami,” kata Oyo sambil membuka tabir bahwa kasus RA lebih disebabkan perceraian orangtuanya sejak lama. RA tidak diurus orangtuanya tetapi bekerja mencari modal hidup sendiri.

Oyo menandaskan, UIN Bandung, khususnya di Fakultas Syariah dan Hukum, sudah memasang aturan ketat dan pembinaan intensif kepada mahasiswanya. Setelah memecat RA dari UIN Bandung, pihak rektorat melalui dekanat Syariah dan Hukum menganggap sudah lepas masalah. Pihaknya tidak akan menelusuri soal jaringan RA yang menggaet pertemanan dengan nama-nama sejumlah dosen dan pejabat UIN.

’’Yang pasti kami sudah menindak tegas. Setelah itu kami tidak ada urusan. Silakan itu urusan masing-masing dan tidak akan menelusuri jaringan RA di Facebook,” tandas Oyo.

Data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, selain memiliki akun Facebook (sudah dihapus) RA juga memasang iklan seronok dirinya di akun Twitter. Bahkan, gambar-gambar vulgar RA dengan kode tertentu lebih terbuka dan memasang tarif terbaru tahun 2015. Kepada calon pasangannya, buking wajib depe, RA memasang tarif Rp1,2 juta untuk 2 jam minimal dua kali main. Lalu tarif Rp3,5 juta untuk buking 12 jam. (isur/tsk/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan