KPAI Telusuri Akun Jual Bayi

Ketika didatangi awak media pun, pihak Yayasan Gembala Anak yang juga panti asuhan sangat terbuka. Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak Kementerian Sosial Muhammad Ihsan mengapresiasi pihak yayasan yang kooperatif dan membuka diri. ’’Mereka menyatakan bahwa mereka adalah panti bina remaja dan hanya menerima remaja,’’ katanya. Artinya, tak ada bayi di tempat ini.

Selain itu, panti ini hanya ditinggali sekitar sepuluh anak setiap tahun. Mereka biasanya meninggalkan panti jika sudah lulus sekolah menengah pertama.

Selanjutnya, Kementerian Sosial meminta kepolisian bisa menangani persoalan ini, karena informasi yang beredar di media sosial itu bohong. ’’Kami mendorong polisi untuk membuktikan. Jangan sampai masyarakat yang sudah sigap melapor tercederai oleh oknum yang melaporkan berita hoax,’’ kata Ihsan.

Afrida, salah satu suster di Yayasan Gembala Anak mengatakan, Panti Parartasih sudah berdiri sejak lama. ’’Ini dari tahun 1930-an dan hanya ditujukan untuk remaja,’’ kata Suster Afrida.

Dia mengatakan, anak-anak yang dirawat di panti itu adalah anak yang diserahkan langsung oleh orang tuanya. ’’Mereka berasal dari keluarga broken home,’’ katanya. Saat ini ada sepuluh anak yang tinggal di yayasan. Tahun ini, kata Afrida, panti sosial ini akan kedatangan sebelas anak lain pada tahun ajaran baru.

Afrida menjelaskan, panti ini pun berizin. Surat izin nomor LKS/010/AKRE/2014 milik panti ini berlaku tiga tahun sejak 1 Juli 2014 sampai 30 Juni 2017. Panti ini pun mendapat akreditasi B dari Kementerian Sosial.

Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jakarta Timur, AKP Endang Sri Lestari datang ke lokasi usai menerima laporan. ’’Kami sudah cek, tidak ada praktik jual beli bayi,’’ paparnya. Pihaknya akan bekerja sama dengan tim IT Polda Metro Jaya untuk mengungkap siapa pembuat akun tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan