Korban Pedofil Perlu Therapy HealingKorban Pedofil Perlu Therapy Healing

BALEENDAH – Psikis para korban pedofil yang dilakukan Emon Kecil (bukan nama sebenarnya), 13, memerlukan therapy healing. Namun bagi pelakunya, tidak dibawa ke ranah hukum karena masih di bawah umur.

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan S Ik menegaskan, meski begitu, ada upaya lain yang masih bisa dilakukan. Yakni, mediasi antara para korban dengan pelaku. Pertemuan itu diatur dalam undang-undang. ’’Polisi tidak akan memprosesnya (kasus pedofil yang dilakukan Emon)’’ kata Erwin saat diwawancara kemarin.

Therapy healing, kata dia, harus secepatnya dilakukan. Biasanya difasilitasi oleh pemerintah daerah dan ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) daerah. Pemerintah sudah memiliki anggaran untuk melakukan itu.

Erwin juga mengungkapkan, ke depan pihaknya akan menyosialisasikan kesadaran orang tua mengawasi anak. Sebab, zaman sekarang tidak seperti dulu. Dengan begitu, keinginan keluarga harus turut serta mendidik anak degan baik, tontonan yang baik, film-film, dan internet, bukan hal sulit untuk terwujud.

Selain itu, kata dia, polisi mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung yang sudah menjadi korban pelecehan seksual tidak ragu-ragu melapor ke polisi. Agar, sanksi dapat diberikan kepada mereka yang melakukan hal itu. Tapi, jika yang melakukan anak-anak maka harus memanggil orang tua kedua belah pihak untuk dipertemukan.

Sementara itu, Istri Bupati Bandung Kurnia Agustina Naser yang juga Bunda PAUD Kabupaten Bandung mengungkapkan, fenomena pedofil seperti gunung es. Sebab, selama ini sudah disikapi dengan serius, namun rupanya masih terjadi. ’’Berarti kita harus terus sosialisasi. Kita juga sudah kordinasi dengan kecamatan, disdik dan UPTD supaya terus melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya hal seperti itu,’’ ungkap dia.

Penanganan lebih lanjut berupa therapy healing para korban, kata dia, akan melibatkan psikiater dan psikolog dari RSUD Al-Ihsan. Sebab, Pemerintah Kabupaten Bandung belum mempunya tim psikolog.

Dia berharap peristiwa serua tidak terulang. Untuk menekannya, seharsusnya ada hukum efek jera bagi pelaku. Tapi, yang terjadi sekarang pelakunya masih anak-anak. Karena itu, KPAI Kabupaten Bandung yang akan turun menangani ini.

Kurnia juga mengimbau, kepada orang tua harus lebih mengantisipasi. Memantau terus kegiatan anak. Bagi para guru harus lebih intens berkomunikasi dengan murid. ’’Setiap upacara harus dikenalkan tentang sentuhan-sentuhan yang berbahaya dan sentuhan yang biasa. Harus memberi tahu bagian-bagian tubuh yang harus dijaga oleh anak muridnya,’’ paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan