Kenaikan Harga Capai 13 Persen

Kenaikan Harga Capai 13 Persen

LENGKONG – Kenaikan harga beras hingga 13 persen semakin meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah cepat. Salah satunya dengan mengadakan sidak (inspeksi mendadak) pasar. Hal ini dijelaskan Kepala Bidang Dinas Koperasi dan Industri Dagang (Diskoperindag) Kota Bandung Asep Sudrajat.

Dia menyebut, Diskoperindag memang melakukan pemantauan di enam pasar. Yakni, Cihaurgeulis, Astanaanyar, Sadang Serang, Ujungberung, Ciwastra dan Cijerah. ’’Dari hasil pemantauan itu, kita ambil rata-ratanya, kata dia kepada wartawan, di kantornya, di Jalan Talaga Bodas, kemarin (23/2).

Rata-rata per hari, beras dengan jenis setra ramos harganya mencapai Rp 11.375. Padahal, sebelum kenaikan hanya Rp 10.575. Kenaikan sebesar 800 atau 7,57 persen. Kemudian, jenis Pandan Wangi mencapai Rp 12.750, yang sebelumnya Rp 11.125. Artinya, naik Rp 1.625 atau 14,1 persen. Beras medium harga per harinya menjadi Rp 10.375. Sebelumnya Rp 9.125. Naik Rp 1.250 atau 13 persen.

Asep menjelaskan, sebelum kenaikan juga memang harga beras cukup tinggi. Dengan adanya kekurangan pasokan, kemudian naik lagi. Hal ini diakui pedagang di Garut dan Sumedang. Apalagi, Majalengka tidak memasok beras sejak lima hari ke belakang. ’’Biasanya biasa memasok satu ton. Ini hanya mengirim lima kuintal,’’ kata dia.

Ini bisa terjadi karena Kota Bandung memiliki sedikit lahan pertanian. Selain itu, aspek cuaca juga sangat berpengaruh pada hasil panen padi yang akhirnya membuat banyak puso. Berbagai faktor pendukung lain seperti hama dan tikus memengaruhi kondisi saat ini.

Diskoperindag memang pernah melakukan operasi pasar. Namun, hal tersebut sudah dilakukan pada 4 Januari lalu. Saat itu harga beras masih dalam kondisi normal. Malah, sepi peminat. ’’Tentu karena di dalam peraturan menteri perdagangan no 4 tahun 2012 cadangan beras pemerintah untuk operasi pasar. Untuk stabilitasi harga,’’ ungkap dia.

Instruksi dari pusat memang bertahap. Mulai dari gubernur ke menteri perdagangan, lalu ke bulog. Setelah itu, bulog ke daerah masing-masing. Sidak memang harus dilakukan bila lonjakan harga sudah lebih dari 10 persen. Sebab, saat ini kenaikan harga beras rata-rata mencapai 13,70 persen.

’’Hasil laporan ini disampaiikan ke pimpinan dinas. Nanti Pak Kadis ke provinsi. Atau agar lebih cepat dari dinas ke bulog langsung. Mekanismenya, pihak bulog membawa beras misalnya bisa satu ton,’’ kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan