Kejaksaan Serahkan Uang Kerugian Negara

Mark Up Pembebasan Lahan Tol Kanci-Pejagan

CIREBON – Kejaksaan Negeri Sumber menyerahkan uang kerugian negara sebesar Rp113 juta pada Pemerintah Desa Leuweunggajah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, kemarin. Uang tersebut merupakan dana desa yang dikorupsi Pejabat Kuwu Leuweunggajah, Dadang Iskandar yang kini tengah menjalani hukuman penjara.

Penyerahan uang kerugian negara tersebut diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Triharyadi SH MH kepada Kuwu Leuweunggajah, Ahmad Sujai. Penyerahan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs H Dudung Mulyana MSi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Triharyadi SH MH menjelaskan, kasus yang menjerat Dadang Iskandar adalah dugaan korupsi dalam hal pembebasan tanah desa untuk pembangunan Tol Kanci-Pejagan pada tahun 2007. Dalam urusan tanah itu, jelas Dedie, Dadang Iskandar dibantu dengan mantan kuwu sebelumnya menggelembungkan harga uang ganti rugi.

’’Yang bersangkutan bersama dengan mantan kuwu menjual tanah desa. Uang ganti rugi itu dinaikkan menjadi Rp70 ribu per meter dari seharusnya Rp60 ribu. Sehingga ada penggelembungan harga tanah, dan kerugiannya bila ditotal mencapai Rp273 juta,’’ bebernya.

Untuk sisa dana kerugian negara yang belum dikembalikan, jelas dia, pihaknya akan melakukan gugatan perdata pada keluarga mantan kuwu yang bersekongkol dengan Dadang. Mengingat, saat proses penyidikan berlangsung, mantan kuwu yang membantu Dadang meninggal dunia. ’’Sehingga kita akan coba lakukan gugatan perdata pada ahli waris. Karena yang kita dakwakan selain dari Dadang adalah mantan kuwu yang saat penyidikan, yang bersangkutan meninggal,’’ tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs H Dudung Mulyana MSi berpesan agar uang hasil pengembalian kerugian negara tersebut bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah desa. Sehingga keberadaannya bisa bermanfaat dan dirasakan masyarakat. ’’Termasuk juga harus dimusyawarahkan dengan elemen masyarakat lainnya. Harus digunakan untuk suatu yang bermanfaat dan untuk kepentingan desa,’’ tukasnya.

Sementara itu, Kuwu Leuweunggajah, Ahmad Sujai mengatakan, pihak berencana untuk membeli ambulans desa dengan uang tersebut. Namun hal itu akan dirundingkan kembali dengan berbagai elemen desa. ’’Rencananya mau beli mobil ambulans untuk desa, tapi nanti kita bahas bersama-sama agar uang ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,’’ tukasnya. (kmg/arl-mgg/rie)

Tinggalkan Balasan