Kasus GBLA, Gubernur dan Wali Kota Mungkin Dipanggil

GEDEBAGE – Retakan-retakan yang ada di tanah sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api juga menjadi perhatian Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. Tak hanya itu, pimpinan tertinggi reserse itu juga melihat-lihat di kontur bangunan stadion yang terletak di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage tersebut.

Ya, pada Kamis (30/4), sekitar pukul 11.45, Buwas –sapaan Budi Waseso- ditemani penyidik Bareskrim Mabes Polri datang meninjau stadion bertaraf internasional itu. Kehadirannya untuk mengecek langsung terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan Stadion GBLA.

Berdasar pengecekan di lokasi ada banyak retakan di bagian lantai juga terjadi pergeseran. Tim ahli yang mendampingi Buwas juga menyatakan ada penyelewengan dari pemasangan pancang tiang yang seharusnya 60 meter, hanya 30 meter. ’’Ada gagal konstruksi karena tidak mengerjakan fase yang harus dilewati,’’ ujar Buwas.

Berdasarkan hasil peninjauan secara teknis pembangunan Stadion GBLA terdapat fase-fase yang dilanggar. Awal teknis pembangunan dijelaskan secara rinci oleh ahlinya.

’’Sekarang saya lihat secara fisik dan saya hadirkan para ahlinya dan profesor yang saya bawa ke sini, untuk memberikan suatu kejelasan secara teknis dalam pembangunan stadion ini,’’ tuturnya.

Menurutnya, pergeseran dan keretakan tanah yang terjadi di stadion ini tidak akan terjadi apabila fase-fase itu tidak dilewati. Tentunya indikasi ini merupakan dugaan upaya untuk melakukan penggelapan atau korupsi dari anggaran. ’’Anggaran itu tidak masuk dalam proses pembangunan ini yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim,’’ tukasnya.

Selama ini, dirinya sebagai Kabareskrim hanya melihat bukti foto oleh tim yang menangani kasus ini. Oleh karena itu, dia datang untuk mengecek fisik di lapangan, sehingga tak ada keraguan dalam pengembangan kasus ini. ’’Fase penyediaan tanah tidak dilakukan dengan semestinya. Itu berarti ada langkah yang dihilangkan, karena menyangkut anggaran penyiapan lahan,’’ urainya.

Pihaknya tidak ragu untuk memanggil Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung sebagai saksi, bila memang diperlukan. ’’Itu bisa saja, karena gubernur dan wali kota sebagai pimpinan wilayah tentunya mengetahui proyek tersebut,’’ sahut Buwas.

Buwas juga tak menepis adanya tersangka baru dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara ratusan miliar rupiah ini. Hanya saja untuk mengungkap tersangka lain, pihaknya akan melihat perkembangan serta pemeriksaan berbagai pihak. ’’Seperti penyelenggara, pemborong dan segala macam yang berkaitan dengan pembangunan, nanti semua akan kita lihat,’’ ucap mantan Kapolda Gorontalo itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan