Kantor Desa Cilame Harus Dipindahkan

NGAMPRAH – Keberadaan Kantor Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah yang satu area dengan SDN Cilame sudah seharusnya dipindahkan. Hal ini berawal dari kekhawatiran masyarakat akan terjadinya kecelakaan saat datang ke Kantor Desa Cilame menggunakan sepeda motor dan mobil, lantaran banyak siswa-siswi di depan sekolah.

RTH
ISTIMEWA

BUTUH RUANG KHUSUS: Sejumlah anak SD bermain di lapangan yang jauh dari jalan. Hal ini diperlukan SD Cilame di mana area bermain anak bercampur dengan pemerintahan desa.

Lisna Armani, 35, warga setempat menilai, seharusnya kantor desa tersebut tidak satu wilayah dengan sekolah. Apalagi, lanjut dia, sekolah ini diisi oleh anak-anak yang masih duduk di bangku SD. ”Posisi kantor desa kebetulan berada di belakang setelah area sekolah. Jadi, kalau ada warga yang datang ke kantor desa harus melewati anak-anak sekolah yang sedang belajar dan juga melakukan aktivitas di depan sekolah,” kata Lisna kepada wartawan kemarin (5/8).

Ia menginginkan, untuk kenyamanan semua pihak, Pemkab Bandung Barat harus menyediakan lahan di lokasi lain agar kantor desa tidak lagi satu area dengan sekolahan. Menurutnya, di wilayah Cilame ada beberapa tanah kosong yang bisa dijadikan lokasi baru kantor desa. ”Jadi nantinya SDN Cilame ini tidak terganggu oleh aktivitas warga yang akan datang ke kantor desa. Bila perlu kantor desa yang saat ini masih diisi, ke depan bisa dijadikan lahan sekolah juga,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cilame, Aas Mohamad Asor mendukung agar kantor desa bisa dipindahkan ke lokasi lain yang jauh lebih nyaman dan aman. Menurutnya, keberadaan kantor desa saat ini memang masih kurang nyaman terutama pada saat kendaraan motor dan mobil melewati anak-anak yang sedang belajar. ”Dengan suara motor dan mobil justru mengganggu anak-anak yang sedang belajar. Yang lebih bahaya, dikhawatirkan terjadi kecelakaan, namanya anak-anak seringkali lari-lari tanpa melihat bahaya,” ujarnya.

Disinggung apakah tanah yang dijadikan sekolah ini merupakan aset desa, dia menyebutkan, satu area kantor desa dan sekolah ini merupakan aset desa dengan luas tanah sekitar 5.000 meter persegi. Kendati lokasi sekolah merupakan aset desa, dirinya tidak keberatan jika harus pindah dan mengisi lokasi lain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan