Jokowi Beri Arahan, Laksanakan

Sikap Jokowi yang tidak berkompromi terkait pelaksanaan hukuman mati terhadap para gembong narkoba juga ditegaskan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno. Menurut dia, meski banyak mendapat permintaan mulai dari keringanan hukuman hingga penundaan, tidak membuat goyah mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

“Presiden pada posisi tegas mengatakan ini proses hukum,” kata Tedjo, yang juga ditemui di komplek Istana Kepresidenan.

Dia menambahkan sejumlah polemik baru yang muncul menyangkut keberadaan beberapa terpidana mati, sudah terlambat. Sebab, menurut Tedjo, proses hukum terhadap para terpidana itu sudah berlangsung sekian tahun. Dia kemudian justru mempertanyakan motif dibalik upaya memunculkan sejumlah polemik-polemik baru tersebut. “Kenapa tidak dari dulu? Ini semua sudah melalui proses hukum. Proses hukum jangan dipolitisir,” imbuhnya.

“Salah satu perkembangan baru yang muncul jelang regu tembak di Nusakmabangan melaksanakan tugasnya, adalah terkait kasus dugaan trafficking salah satu terpidana mati Mary Jane. Warga Filipina, Maria Kristina Sergio, yang mengaku sebagai perekrut Mary hingga akhirnya tertangkap sebagai kurir narkoba menyerahkan diri kepada kepolisian setempat.

Saat dikonfirmasi alasan penyerahan dirinya, Maria mengaku telah mendapat ancaman pembunuhan. Sehingga ia memutuskan untuk menyerahkan diri. Meski demikian, ia menampik tuduhan telah melakukan penipuan dan penjebakan Mary Jane sebagai penyelundup narkoba. Ia dengan tegas mengatakan bersedia diperiksa atas tuduhan tersebut.

Penyerahan diri Maria pun tidak disia-siakan oleh pemerintah Filipina. Pemerintah Filipina kembali memohon ampunan bagi warganya itu dengan alasan, dapat menjadi saksi kunci dalam penyelidikan sindikat narkoba di Filipina. Permohonan ini merupakan ketiga kalinya yang disampaikaan olejh Benigno Aquino.

Hal itu disampaikan Aquino pada pers saat berada di Malaysia. “Dia memiliki kesempatan untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat dan memulai proses hukum untuk menjebloskan mereka ke penjara. Jadi kami menyampaikan itu,” tuturnya seperti dilansir Reuters, Selasa (28/4).

Langkah “maju terus” Pemerintah Indonesia atas hukuman mati para pengedar narkoba mendapat reaksi keras dari negara terkait. Australia misalnya. Melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop, Pemerintah Australia menegaskan, tengah mempertimbangkan semua opsi untuk menunjukkan ekspresi kecewa mereka atas eksekusi dua warga negaranya. Termasuk langkah dramatis untuk menarik Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson.

Tinggalkan Balasan