Imigrasi Klas 1 Bandung Berkomitmen untuk Selalu Inovatif

DEMI meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Imigrasi Klas 1 Bandung berkomitmen untuk terus melakukan inovasi. Hal ini dikemukakan Kepala Imigrasi Kota Bandung Sahala Pasaribu S.Sos, SE, MM, dalam apel gerakan Ayo Kerja Kami PASTI (Profesional Akuntabel, Sinergi, Tranparan, dan Inovatif) (1/5).

Sahala Pasaribu S.Sos, SE, MM Kepala Imigrasi Kota Bandung
Sahala Pasaribu S.Sos, SE, MM
Kepala Imigrasi Kota Bandung

Dalam pidatonya, dia mengajak kepada semua stafnya agar berkomitmen bersama melakukan menolak semua perbuatan yang dapat merugikan negara ataupun orang lain. ’’Baik saat menjalankan tugas, maupun dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat,’’ ucapnya di halaman Kantor Imigrasi Bandung, Jalan Suci, Kota Bandung.

Lebih lanjut Sahala mengatakan, pihaknya berusaha memberi palayanan maksimal bagi pemohon buku paspor di kantor Imigrasi Klas 1 Bandung. Selain itu, petugas wajib memberikan transparansi informasi tentang paspor. ’’Baik dari segi biaya, maupun lama waktu dalam pembuatan buku paspor,’’ kata Salaha.

Dalam apel tersebut, Imigrasi Kota Bandung sekaligus melakukan penandatanganan komitmen pakta integritas dengan para staf lainnya. Kegiatan ini wajib diikuti oleh semua pegawai, karena dijalankan serentak dilaksanakan di 817 Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM.

SEPAKAT: Suasana penandatangan pakta integritas di kantor Imigrasi Klas 1 Bandung (1/5).
SEPAKAT: Suasana penandatangan pakta integritas di kantor Imigrasi Klas 1 Bandung (1/5).

Sahala menambahkan, Imigrasi Klas 1 Bandung saat ini banyak mengalami perubahan, baik sarana kelayakan fasilitas maupun sistem dalam pelayanan paspor. Yang mana semuanya serba online. Kendati demikian, pihaknya tidak berhenti begitu saja.

Pihaknya akan terus menambah sarana layanan dan terus melakukan terobosan inovatif untuk memberikan pelayanan yang prima. Sekaligus memberikan rasa percaya dan nyaman saat membuat paspor di kantor Imigrasi Bandung. ’’Laporkan jika ada oknum berseragam, dan hubungi segera ke nomor hape (handphone) saya,” tegasnya.

Sementara Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam amanatnya menyampaikan, pelaksanaan gerakan ini merupakan wujud revolusi mental yang merupakan implementasi reformasi birokrasi. Khususnya, di area manajemen perubahan.

Saat ini, laporan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian Hukum dan HAM mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP). Artinya, ada penurunan dibandingkan tahun 2013. Sehingga, pejabat dan para staf diminta untuk melakukan pembenahan dalam mengelola keuangan negara harus dioptimalkan dengan pertanggungjawaban yang lebih akuntabel.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan