Heboh Sandal Berlafadz Allah, MUI: Itu Bentuk Pelecehan Agama

SURABAYA – Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdusshomad Bukhori mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk segera bertindak. “Produk itu jelas merupakan bentuk pelecehan simbol agama. Lafadz Allah adalah simbol yang diagungkan oleh umat Islam,” kata Abdusshomad seperti yang dilansir Radar Gresik (Jawa Pos Group), Rabu (14/10).

Selain MUI, Pengurus Cabang GP Ansor Gresik mendesak polisi memproses produksi sandal merek Glacio
dengan lafadz Allah secara hukum. Meski manajemen  PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM) sudah meminta maaf, namun hal ini tidak menggugurkan pidana penistaan agama.

“Harus ada tindakan hukum dari aparat kepolisian. Secara moral kita menerima permintaan maaf mereka (produsen sandal, Red),” kata Agus Junaedi usai mendatangi pabrik PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM) di Jalan Raya Wringinanom KM 33.

Pemilik PPM, Liem Long Hwa mengaku sandal yang menghebohkan karena alasnya berlafadz Allah itu sudah diproduksi 40 ribu pasangan. Sandal-sandal ini sudah dipasarkan di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Malang.  Long Hwa menjelaskan bahwa sandal yang dipersoalkan itu merupakan produksi baru dari PT PPM. Sandal diproduksi di Wringin Anom, Gresik, Jawa Timur.

Namun, ia sendiri mengaku tidak tahu desain sandal tersebut. Dia menuturkan selama ini hanya melihat desain dari atas. ”Saya  tahu  setelah  ada ramai-ramai di media sosial. Jadi, saya langsung meminta maaf,” kata Long Hwa.
Long Hwa berjanji menarik semua sandal berlafadz Allah tersebut dari pasaran dan memusnahkannya.

Seperti diketahui, Heboh  peredaran sandal berlafadz Allah di media sosial. Sandal bermerek Glacio, tipe G-2079 dilaporkan sudah beredar di Jawa Timur. Sandal tersedia dengan berbagai varian warna.  (awa/jpg)

Tinggalkan Balasan