Golok Teror Staf Sekwan

[tie_list type=”minus”]Salah Seorang Pelaku Menampar [/tie_list]

CIMAHI – Senjata tajam (sajam) rupanya luput dari pantauan pengamanan Kantor DPRD Kota Cimahi. Buktinya, pada Rabu (20/5), E, seorang staf Sekretariat Dewan (Sekwan) kaget melihat golok yang diarahkan kepadanya.

Sajam itu dibawa A bersama temannya G yang lebih dulu menampar staf tersebut. Sebelumnya, E saat itu baru turun dari ruang kerjan tiba-tiba bajunya ditarik oleh A. Selang beberapa menit, korban langsung dikelilingi empat orang teman pelaku A lainnya. Sejurus kemudian cek cok terjadi.

Saat kejadian, satpam yang bertugas langsung mencoba melerai. Kemudian, datang Brigadir Sarip Mulya dan Briptu Rizal Fauji. Mereka anggota satuan Intelkam Polres Cimahi Kota, lalu langsung meringkus kedua preman tersebut.

’’Setiap perbuatan anarkis ataupun melawan hukum, pasti akan kami tindak,’’ ungkap Kapolres Cimahi Kota AKBP Dedy Kusuma Bhakti kepada kemarin (21/5).

Dedy menyatakan, polisi telah memproses aksi penamparan kepada E oleh pelaku G dan temannya A, yang membawa senjata tajam berupa golok. Selain itu, menetapkan beberapa pasal akibat perbuatan yang dilakukan kedua pelaku.

’’Kami persangkakan dengan UU Darurat 12 tahun 1951 dan Pasal Penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun penjara,’’ ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan meminta, polisi untuk menindak tegas pelaku premanisme kepada staf sekwan, yang terjadi pada Rabu (20/5). ’’Kasus sudah ditangani oleh yang berwajib dan bisa mengambil langkah-langkah yang baik, agar kantor DPRD Kota Cimahi aman dan terkendali. Tidak ada anggota DPRD maupun staf dewan yang merasa terancam. Termasuk tamu-tamu yang datang dari luar daerah,’’ ungkapnya.

Wali Kota Cimahi Atty Suharti yang juga mengetahui kejadian tersebut berharap, masalah yang staf sekwan dapat diselesaikan dengan baik. ’’Kejadian itu semoga tidak terulang lagi, dan menjadi perhatian Sekretaris DPRD Kota Cimahi,’’ ujarnya. (gat/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan