Genjot Retribusi TKA

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi akan menggenjot retribusi dari tenaga kerja asing (TKA) dengan merevisi peraturan daerah (Perda) yang ada.

garment
ISTIMEWAJELANG MEA: Ratusan buruh lokal saat mengerjakan penjahitan pada pabrik tekstil belum lama ini.

Kepala Disnakertransos Kota Cimahi Beny Bachtiar mengatakan jumlah tenaga impor yang bekerja di Cimahi mencapai 39 orang, yang mayoritas mereka berasal dari Asia seperti Taiwan dan Jepang.

”Sesuai dengan aturan pemerintah bahwa keberadaan mereka harus memberikan manfaat termasuk terhadap pendapatan asli daerah dengan cara dipungut retribusi,” kata Beny beberapa waktu lalu.

Saat ini, pihaknya tengah menggodok payung hukum untuk menarik retribusi dari TKA lewat revisi Perda VI tentang Ketenagakerjaan dan Izin tertentu. Diharapkan, perda tersebut bisa segera tuntas pertengahan tahun ini.

Beny menargetkan para pencari nafkah dari luar negeri itu bisa dipungut retribusi izin bekerja di Cimahi sebesar US$100 setiap bulannya.

”Teknisnya, ketenagakerjaan ini menjadi tanggung jawab Disnaker, sedangkan pungutan terhadap tenaga kerja asingnya dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda),” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengharapkan para TKA itu bisa secepatnya melakukan transfer pengetahuan mengenai keahlian yang mereka kuasai kepada tenaga kerja lokal. Dengan begitu, secara bertahap kemampuan pekerja lokal mengalami peningkatan.

Di tempat terpisah, dalam rangka menyambut pasar tunggal Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Wali Kota Cimahi Atty Suharti berjanji akan menyiapkan pekerja usia muda sehingga memiliki keunggulan untuk berdaya saing bersama TKA.

Dia mengatakan perlunya mempersiapkan pekerja muda agar mereka menjadi pekerja yang tangguh dan menjadi entreupreneur yang handal pada momen persaingan antarnegara Asean itu.

Salah satu upaya menuju arah itu adalah dengan pembentukan Akademi Komunitas Negeri (AKN) program D2 dengan program studi otomasi, animasi, dan telematika. ”Pada 2016 sudah mulai menghasilkan SDM yang andal dalam persiapan penetrasi pasar kerja. Mereka membutuhkan dukungan agar bisa langsung terjun di pasar kerja secara mantap,” kata Atty. (hen/bis/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan