GARUK Desak Wali Kota Temui Buruh

bandungekspres.co.id– Ratusan buruh yang tergabung dalam GARUK (Gerakan Aksi Reformasi Upah Kota) Kembali menandatangi Kantor Walikota Cimahi, kemarin (19/11). Seperti dalam aksi sebelumnya, para buruh se- kota Cimahi ini meminta Wali Kota untuk menolak penetetapan PP 78 tahun 2015.

Garuk
BERSATU: Ratusan buruh kota Cimahi menggelar unjuk rasa di kantor Pemkot Cimahi, kemarin (19/11).

Ratusan buruh ini menilai, penetapan PP No 78 tahun 2015 dianggap hanya akan menyengsarakan buruh. Untuk itu, mereka meminta agar upah UMK kota Cimahi sama dengan Kota Bandung. Hal ini seperti yang dikatakan Dadan Budiana ( 45) perwakilan GARUK yang juga sebagai Ketua DPC SPN kota Cimahi.

Katanya, sejauh ini respon dari pemerintah daerah sangat minim. Apalagi Wali Kota Cimahi Atty Suharti sangat enggan bertemu langsung dengan para buruh. Dan mereka berkomitmen akan tetap menggelar aksi selama keinginan mereka belum terpenuhi. ”Kami berharap Wali Kota menemui para buruh secara langsung,” ujarnya. saat ini temui di sela-sela berorasi.

Sementara saat dikonfirmasi, Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkot Cimahi, Benny Bachtiar menyambut baik aksi yang dilakukan para buruh tersebut. Pasalnya, hal itu merupakan hak dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau agar para buruh tetap menjaga sopan santun dan mentaati aturan perundang-undangan. ”Aksi yang dilakukan para buruh kami tidak melarang silahkan saja, namun jangan sampai keluar dari koridor atau anarkis,” ujarnya kemarin saat memantau aksi para buruh.

Benny melanjutkan, soal tuntutan para buruh itu, pemerintah daerah sudah memiliki aturan yang jelas terkait ketentuan tersebut. ”Buruh menginginkan gaji setinggi-tingginya dan pengusaha ingin serendah-rendahnya, karena tidak ada solusi akhirnya pemerintah yang mengambil keputusan. Dalam hal ini antara buruh dan pengusaha saling simbiosis mutualisme tidak bisa berjalan masing-masing, jadi diharapkan kedepannya sama-sama menjalankan tugasnya agar buruh sejahtera dan perekonomian kota Cimahi tetap terjaga. Sehingga hasilnya layak diterima oleh buruh dan layak dikeluarkan pengusaha,” pungkasnya. (mgc1/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan