Fokus Relokasi Korban Longsor ke Cikakapa

PANGALENGAN – PTPN VIII merekomendasi empat tempat tujuan relokasi bagi korban longsor Pangalengan. Yakni, Cikakapa, Cibereum, Cinyirua, dan Munjul. Meski sebenarnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung masih mencari lokasi yang benar-benar aman.

Kemarin (12/5), kata Kepala BPBD Kabupaten Bandung Marlan, Tim Geologi turun meninjau empat lokasi itu. Cikakapa menjadi pertama yang didatangi. ’’Kalau memungkinkan, maka warga akan direlokasi ke sana (Cikakapa),’’ ujar dia.

Marlan mengatakan, jika area Cikakapa dinilai aman, maka tidak akan terlalu sulit memindahkan para korban yang tinggal di Kampung Cibitung, Desa Margamukti, Pangalengan tersebut. Di samping memang, jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi longsor. Hanya sekitar 1,5 jam. Sedangkan untuk lokasi yang di Cibeureum, rumahnya sudah ada tapi berbeda desa. Sama halnya dengan Cinyiruan dan Munjul. ’’Katanya para korban maunya tetap di satu desa. Makanya kita fokus dulu di Cikakapa itu,’’ kata Marlan.

Terkait dengan proses pencarian korban yang masih tertimbun, sesuai hasil kesepakatan antara BPBD dengan Bupati Bandung Dadang M. Naser, waktunya diperpanjang hingga tujuh hari ke depan. Area pencarian pun diperluas. Sebab, ada beberapa titik yang dicurigai sebagai tempat keberadaan para korban yang hingga saat ini belum ditemukan. Hal tersebut didasarkan pada informasi masyarakat. Baik keluarga ataupun tetangga korban. Serta, dari tim setelah turun ke lapangan menggunakan anjing pelacak.

Menurut Marlan, di hari ke delapan pencarian, walau areanya diperluas, tapi personel bantuan dan juga penggunaan alat berat mulai dikurangi. Jika hari sebelumnya menggunakan tujuh alat berat, kemarin hanya ada enam ekskavator yang diturunkan. ’’Buldozer sudah kita tarik karena memang penggunaannya sudah tidak efektif,’’ ujarnya.

Selain penggunaan alat berat yang dikurangi, sebagian personel tim evakuasi mulai ditarik. Seperti pasukan dari polisi dan TNI. Sebab, pada saat yang bersamaan mereka memiliki kegiatan yang harus diamankan. Dengan begitu, sebagian anggota harus bertugas di tempat lain. ’’Seperti dari Brimob, mereka harus ditarik sebagian karena mengamankan pertandingan di Si Jalak Harupat dan juga ada unjuk rasa di Kejaksaan,’’ jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan