Ditahan KPK, Jero Minta Keadilan

Jero mengaku, tidak mau menandatangani berkas penahanan. Sebab, dia yakin dia tidak melanggar hukum. Namun, dia hanya bisa pasrah menerima penahanan itu, karena tidak punya daya dan upaya untuk melawan. Jero sempat membandingkan penahanannya dengan pimpinan KPK non aktif seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Ketika itu, dua pimpinan lembaga antirasuah itu ditahan polisi. Namun penahanannya ditangguhkan. ’’Saya mohon keadilan harus ditegakkan,’’ paparnya.

Dalam kesempatan itu, Jero juga berharap Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantunya. Dengan cara menangguhkan penahanannya. ’’Saya mohon bantuan bapak, karena saya diperlakukan tidak adil,’’ ucapnya memelas.

Terakhir, Jero juga berpesan kepada keluarganya di Bali dan masyarakat Indonesia. Dia meminta untuk terus didoakan agar kuat menjalani hukuman. ’’Mohon doanya agar saya tabah, tawakal dan sabar,’’ tuturnya sembari masuk ke mobil tahanan.

Penahanan Jero membuat anak keduanya Sagitawati sedih. Perempuan yang saat itu memakai batik berwarna pink itu tak kuasa membendung air mata.

Sagita mengaku penyidik tidak sepantasnya menahan Ayahnya. Sebab , Jero dikenal sebagai orang yang selalu bekerja keras untuk kemajuan Indonesia. ’’Penetapan hari batik itu karena jasa Bapak,’’ ucapnya sambil berkaca-kaca.

Jero juga dikenal orang yang berani. Dia mencontohkan pada saat menjabat sebagai Menteri ESDM, dia berani bernegosiasi dengan stakeholder asing, sehingga Indonesia tidak lagi mengekspor minyak dan bahan mentah.

Lebih lanjut, Sagita mengaku penahanan Jero karena ada intrik politik. ’’Ini resiko di poltik. Ketika sudah tidak dibutuhkan akan disingkirkan,’’ ucapnya.

Pada bagian lain, Priharsa Nugraha kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK mengatakan penahanan Jero merupakan kewenangan penyidik. Sesuai dengan pasal 20 KUHAP tentang penahanan tersangka. Menurut dia, Jero akan mendekam di rutan Cipinang mulai tanggal 5 Mei sampai 24 Mei 2015.

Priharsa mengatakan, menurut penyidik Jero sudah terbukti melakukan pemerasan saat menjabat sebagai menteri ESDM pada tahun 2011-2013. Modusnya Jero ingin membesarkan DOM. Cara dengan memeras di berbagai unit di Kementerian ESDM. Dugaan total pemerasan sebesar Rp 9,9 miliar.

Tinggalkan Balasan