Disdukcapil Mantapkan Sistem Online

SUMUR BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tengah melakukan sosaialisasi program pendataan akta melalui sistem online. Hal tersebut dijelaskan Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W. Nuraini kepada wartawan kemarin (23/7).

AKTA ONLINE
BUDIMAN/SUMATERA HARI INI/JPG

GRATIS: Seorang ibu dan anaknya yang akan membuat akta kelahiran di kantor kecamatan. Pada 2016 mendatang, Disdukcapil Kota Bandung menargetkan pelayanan one day service.

Popong mengatakan, upaya tersebut untuk meminimalisir kehadiran masyarakat di kantor disdukcapil. Sebab, rata-rata 500 orang datang ke disdukcapil per hari. ’’Dengan sistem online yang sifatnya umum ini (akta untuk usia di bawah 0-60 hari) itu masih bisa melakukan online. Di atas itu kan udah kena denda (Rp 100.000) kita belum siap untuk itu,’’ kata dia.
Popong menjelaskan, hal ini juga untuk masyarakat agar bisa mendaftarkan warga Kota Bandung yang baru lahir melalui disdukcap.bandung.go.id. Atau bisa melalui aktaonline.bandung.go.id. Namun, kekurangannya masih di seputar server diskominfo di bandung.go.id. Sehingga, data yang masuk ke disdukcapil masih terbatas. ’’Menjadi kraudit manakala semua orang mengakses. Itu yang menjadi kendala sementara ini,’’ kata dia.
Mengenai kekurangan tersebut, Popong mengaku sudah konsultasi dengan wali kota. Kemudian, dalam waktu dekat pihaknya akan memiliki server online khusus berdasarkan saran wali kota. ’’Kita punya aplikasi tentang input KK (kartu keluarga). Cuman sayangnya di aplikasi itu belum menunjukan eksemplar berapa yang diinput saat itu, baru kilobyte-nya saja. Insya Allah kita perbaiki,’’ jelas dia.
Lebih lanjut Popong mengatakan, pihaknya menginginkan program ini bisa terealisasi secara sukses. Pasalnya, dirinya mengaku kerap kali melihat orang irang yang rumit mengurusi akta kelahiran. Termasuk, yang pulang pergi karena ada beberapa data yang belum terpenuhi.
’’Akta kelahiran umum, akta kelahiran istimewa, akta kematian, akta kelahiran, akta perceraian, akta perkawinan. Target kita 2016 pelayanan online semua,’’ ujar dia.
Mengenai SDM, Popong menjelaksan akan meningkatkan kapabilitas anggota pengelola akta online. ’’Ini bukan permasalahan, kita tidak boleh cengeng dengan kekurangan SDM. Kemampuan mereka akan ditingkatkan. Sudah sebulan kemarin ada 108 mendaftar. Mereka ikut tahapan, setelah isi formulir print out dan tandatangan pak lurah. Nanti kita verifikasi ulang, 2-3 hari selesai. Ke depan one day service itu cita-cita,’’ ujar dia. (fie/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan