Disdik Jabar Benahi Aset SMA/SMK

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengimbau kepada seluruh jajaran pengelola pendidikan agar dalam penyerahan aset tata kelola sekolah menengah (SMA/SMK) di Jabar, tidak meninggalkan permasalahan. Hal ini dikatakan gubernur terkait dengan peralihan pengelolaan SMA/SMK. Yakni, dalam UU 23 Tahun 2014 pengelolaan sekolah menengah tidak lagi dikelola oleh Kabupaten/Kota, melainkan akan dikelola oleh Provinsi.

DR Dodin Rusmin Nuryadin MSi Kabid Dikmenti Disdik Jabar
DR Dodin Rusmin Nuryadin MSi
Kabid Dikmenti Disdik Jabar

Dalam UU tersebut, tertulis peralihan tatakelola SMA/SMK ini setidaknya diberi waktu selama dua tahun semenjak ditetapkan. Namun, Aher berharap Provinsi Jawa Barat sudah merealisasikannya tahun 2016 mendatang.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Tinggi (Kabid Dikmenti) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat DR Dodin Rusmin Nuryadin M.Si membenarkan hal tersebut. Aher mengimbau agar pelaksanaan peralihan sekolah menengah di Jabar ini segera diimplentasikan.

’’Setidaknya pada tahun 2016 pengelolaan SMA/SMK di Jabar sudah beralih ke Provinsi. Karena, MoU antara Bupati/Wali Kota dengan Gubernur Jawa Barat, sudah dilaksankan pada bulan November 2014 lalu,” ujar Dodin ketika ditemui diruang kerjanya, Jalan Dr Radjiman, kemarin (5/2).

Maka dari itu, kata Dodin, Disdik Jabar segera menindaklanjuti imbauan dari Aher untuk mensyosialisaikan implementasi dari UU 23 Tahun 2014 tersebut. Menurut dia, Disdik Jabar sudah membentuk tim pengembangan grand design yang terdiri dari kalangan akademisi perguruan tinggi dan para stakeholder lain.

Dibentuknya tim ini, jelas dia, guna untuk mempercepat proses peralihan tatakelola sekolah menengah tersebut. Menurut dia, ada beberapa tugas pokok yang berkaitan dengan UU P3D ini. Yakni, personalia yang meliputi bidang tenaga pendidik dan kependidikan seperti TU/Pengawas. Kemudian, pembiayaan yang menyangkut juga masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sarana-prasarana masalah aset serta dokumentasi.

Terkait dengan masalah sarana dan prasarana inilah, kata Dodin, penyelesaian terbilang berat. Karena yang menyangkut aset aset di daerah masih ada saja permasalahan-permasalahan yang timbul. Mengenai desain PPDB provinsi, dia berharap, mudah-mudahan Maret ini selesai.

’’Berkat bantuan dari semua pihak, kerja keras, tepat dan cepat, kita optimistis apa yang diharapkan bisa terwujud,” tegasnya. (id/tam)

Tinggalkan Balasan