Daya Beli Petani di Cimahi Meningkat

NTP Naik 0,75 Persen

CIMAHI – Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Cimahi Yandi Tubagus mengatakan, saat ini Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami peningkatan sebesar 0,75 persen jika dibandingkan pada bulan Desember lalu. Kenaikan tersebut disebabkan karena indeks harga produk pertanian yang diterima petani mengalami kenaikan, namun indeks harga barang dan jasa yang dibayar mengalami penurunan.

Dia juga menjelaskan, angka NTP pada bulan Januari dan Februari disebabkan oleh naiknya NTP di sub sektor pertanian yang mengalami kenaikan sebesar 1,80 persen. Serta, diikuti sub sektor peternakan sebesar 1,01 persen dan sub sektor holtikultura naik sebesar 0,91 persen.

”Namun berbeda dengan sub sektor lainnya, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan sebesar 0,07 persen,” katanya kepada Cimahi Ekspres, kemarin (26/2).

Menurutnya, keberadaan NTP menunjukkan daya tukar antara produk pertanian yang dijual dengan barang dan jasa yang dibutuhkan petani. Termasuk dalam produksi dan konsumsi rumah tangga.

Dengan membandingkan kedua perkembangan angka tersebut, maka dapat diketahui apakah peningkatan pengeluaran untuk kebutuhan petani dapat dikompensasi dengan pendapatan petani dari hasil pertaniannya. ”Semakin tinggi nilai NTP, semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani,” ujarnya.

Sementara itu, pada tahun lalu pihaknya melakukan observasi terhadap 71 transaksi gabah di Cimahi. Tercatat sebanyak 54,93 persen berkualitas gabah kering panen (GKP) sedangkan sisanya sebesar 45,07 persen berkualitas rendah.

Dibanding dengan Desember tahun lalu, tambahnya, rata-rata harga gabah kualitas GKP mengalami penurunan 3,72 persen menjadi Rp 4.770 per kilogram di tingkat petani dan turun 3,68 persen menjadi Rp 4.820 di tingkat penggilingan.

Sedangkan rata-rata harga gabah kualitas rendah juga turun sebesar 11 persen menjadi Rp 3.948 per kilogram di tingkat petani dan turun 10,87 persen menjadi Rp 3.998 per kilogram di tingkat penggilingan.

”Harga gabah tertinggi di tingkat petani senilai Rp 5.950 per kilogram pada gabah kualitas GKP dengan varitas Ciherang terjadi di Cimahi. Sebaliknya gabah terendah di tingkat petani senilai Rp 3.200 per kilogram dengan gabah kualitas rendah varitas IR64,” katanya.(mg4/asp)

Tinggalkan Balasan