Darimana Sumber Keluhan Peserta BPJS Kesehatan?

Kurang Sosialisasi

DI dunia ini, tak ada orang yang ingin sakit. Namun, apa daya jika sudah terkena penyakit, harus segera ditangani. Oleh karena itu, fasilitas dari pemerintah perlu digunakan sebaik-baiknya. Salah satunya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

BPJS Kesehatan bisa membantu meringankan biaya perawatan kesehatan masyarakat. Tapi, prosedur BPJS dinilai ribet dan memusingkan. Hal ini terbukti dari adanya keluhan yang dilayangkan calon peserta ataupun peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS. Faktornya beragam. Namun, penyebabnya utamanya di antara dua: BPJS kurang sosialisasi atau masyarakat tidak mengerti prosedur.

Selain prosedur dan keuntungan yang didapat, hal-hal yang tidak diperoleh bagi peserta BJPS juga harus disosialisasikan. ’’Seperti, perawatan mana saja yang tidak di-cover oleh BPJS dan apa saja paket jaminan kesehatan yang ditawarkan,” tutur salah satu Dewan Pembina Jasmani Militer Kodim Kota Bandung Afuad Gozali kepada Bandung Ekspres di RS Al-Islam Bandung, belum lama ini.

Pemberian informasi secara lengkap dan detail kepada setiap calon peserta maupun peserta akan mencegah timbulnya pemasalahan atau kesalahpahaman di kemudian hari. Hal itu perlu digarisbawahi oleh BPJS. Sebab, kesalahpahanan itu akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Terlebih, BPJS merupakan perwakilan negara, sehingga memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan kesehatan bagi masyarakat.

Guna menyediakan keterbukaan informasi kepada konsumen dan masyarakat, dia menyarankan supaya BPJS menyediakan layanan konsumen via telepon atau call center di setiap daerah. Meski begitu, dia mengaku bahwa pelayanan BPJS yang dia gunakan sewaktu merawat istrinya yang sakit, terhitung lancar. ’’Tidak rumit dan tidak ada keluhan. Untuk pertanggungan, pelayanan 100 persen bersih dan lancar,” ujarnya.

Salah satu anggota BPJS Golongan II, Didi Setiadi mengatakan, selama ini keluarganya berobat lancar dan gratis 100 persen karena menggunakan BPJS. Pelayanan, obat-obatan dan kamarnya ditanggung BPJS Kesehatan. ’’Nggak ada kendala dan nggak dipersulit kok,’’ ujarnya.

Namun, hal berbeda dituturkan seorang perawat di salah satu Rumah Sakit di Bandung. Dia mengaku, merasa tertekan sejak pemberlakuan program BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014 lalu. Sebab, jumlah pasien yang terintegrasi dalam sistem BPJS bertambah banyak. ”Karena BPJS, pasien membludak. Bukannya rawat pasien, malah saya yang sakit karena kecapean,’’ ucap perawat yang enggan disebut namanya itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan