Dana Desa Naik Jadi Rp 46,9 T

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pengawasan penggunaan Dana Desa sangat penting untuk memastikan efektivitasnya dalam menggerakkan ekonomi pedesaan. ’’Sebab, ekonomi perdesaan sudah terimbas melambatnya ekonomi nasional,’’ katanya.

Menurut Marwan, pembangunan infrastruktur perdesaan akan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Misalnya, melalui penyerapan tenaga kerja, serta bergairahnya berbagai kegiatan usaha ekonomi yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan proyek-proyek desa, seperti usaha material, usaha kuliner, usaha pakaian, hingga jasa transportasi. (owi/agm/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan