Cimahi Masuk 10 Kota Terbaik

[tie_list type=”minus”]Raih Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Bakti Praja Nugraha[/tie_list]

CIMAHI – Kota Cimahi dikatagorikan sebagai 10 besar pemerintahan daerah yang berkatagori baik dalam melaksanakan Evaluasi Kinerja Peyelenggaraan Pemerintah Daerah (LKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2013.

Atas prestasi itu, Cimahi mendapatkan penghargaan tanda kehormatan Satyalencana Karya Bakti Praja Nugraha dalam EKPPD dari  Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari Otda XIX di pelataran gedung A kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin (27/4). LPPD merupakan kewajiban kepala daerah yang dilaporkan kepada pemerintah setiap tahun PP No. 3 tahun 2007 dan dilakukan evaluasi sejak tahun 2009 sesuai amanat PP No. 6 tahun 2008.

Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengatakan, penghargaan atas Prestasi kinerja 10 tahun kota terbaik berdasarkan LPPD tahun 2013 tersebut tidak diraih tanpa komitmen bersama seluruh elemen yang ada di Pemerintah kota Cimahi. ”Cimahi bisa bertahan karena laporan penyelenggaraan pemerintah daerah berjalan baik, Cimahi masuk 10 besar,” ujarnya saat ditemui usai acara.

Atty berjanji, atas penghargaan yang diraih tersebut akan terus meningkatkan kinerja Seluruh sektor dalam pemerintah juga seluruh SKPD. ”Penghargaan ini bisa dibilang rangkuman secara keseluruhan kinerja laporan kami ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Evaluasi tersebut dikakukan terhadap Provinsi, Kabupaten Kota menilai kinerja pemerintah daerah dalam aspek manajemen pemerintahan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo Mengajak seluruh daerah untuk merapatkan barisan dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ”Otonomi daerah harus dimaknai percepatan kesejahteraan. Ke depan, daerah otonomi dituntut untuk meningkatkan tata kelola pemerintah dan juga akuntabel,” ujarnya.

Adapun penghargaan tersebut dia katakan untuk memotivasi daerah otonomi agar lebih meningkatkan kinerja dan inovasi untuk menyejahterakan rakyat. ”Sebagai bahan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemda,” jelasnya. (mg18/mgc1/asp)

Tinggalkan Balasan