Buruh Terancam PHK

[tie_list type=”minus”]Kondisi Ekonomi Belum Membaik[/tie_list]

CIMAHI – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Cimahi akan melakukan pemantauan ke pabrik-pabrik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya hak yang tidak diberikan perusahaan pada karyawan.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Cimahi Dadan Sudiana mengatakan, sejauh ini SPN belum mendapat informasi ada pabrik yang akan menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Meski, beberapa pabrik tercatat akan meliburkan meliburkan lebih awal karyawannya. ”Mungkin karena masih lama lebarannya,” katanya kemarin (1/7).

Selain pemantauan, pihaknya juga melakukan advokasi bilamana terjadi permasalahan dengan membuka posko pengaduan seperti permasalahan THR. Harapannya, tidak ada pekerja tidak menjadi korban eksploitasi perusahaan.

Menurutnya, pembuatan posko sendiri telah menjadi agenda rutin untuk membantu para pekerja agar mendapatkan haknya berupa THR. Walaupun kebanyakan buruh tidak berani melapor karena di perusahaan tempatnya bekerja tidak ada organisasi serikat pekerja yang melindunginya.

Terkait hal itu, dia juga imbau para pekerja untuk mau melapor ke posko yang telah didirikan. ”Kami siap perjuangkan dan adukan perusahaan nakal kepada dinas terkait,” ujarnya.

 Perekonomian Sedang Buruk

Di bagian lain, Dadan tidak memungkiri saat ini kondisi perekonomian di Cimahi dalam kondisi yang kurang bagus. Imbasnya, sejumlah pabrik saat ini banyak mengurangi produksi. Menyikapi hal itu, dia berharap, pihak perusahaan bisa bijak sana dan tidak sampai ada PHK terutama jelang Lebaran.

”Kasian kan kalau mereka di PHK. Saat ini mereka sangat mengharapkan mendapatkan THR, itu untuk kebutuhan mereka,” terangnya.

Teknis lain menyikapi hal itu, lanjut Dadan, pabrik juga banyak yang akan meliburkan karyawannya lebih awal. Meski hal itu juga berkaitan dengan menyambut hari raya Idul Fitri kali ini. ”Meski diliburkan, tapi kami tetap minta hak karyawan juga harus dipenuhi seperti THR dan tunjangan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Dinsosnakertrans) Kota Cimahi Benny Bachtiar mengakui, telah menerima informasi dari perusahaan yang berencana melakukan pengurangan hari dan jam kerja akibat melambatnya kinerja industri secara umum. ”mereka berjanji tidak ada PHK terhadap karyawannya,” kata Benny.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan