Bupati Cari Lahan Relokasi

Meski akan direlokasi, di atas lahan yang ditempati warga masih bisa diolah masyarakat. ’’Di atas lahan yang ada pergeseran tanah, tidak boleh ada rumah tapi tetap bisa dikelola masyarakat untuk berkebun atau bertani. Makanya lahan itu tetap milik warga,’’ tutupnya. (mg15/far)

Tinggalkan Balasan