Bupati Cari Lahan Relokasi

Rawagogo dan Lebak Muncang Rawan

SOREANG – Dalam kunjungannya ke Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey Rabu (28/1), Bupati Bandung Dadang M. Naser meminta agar pihak kecamatan dan desa di Ciwidey segera mencari lahan untuk relokasi warga Rawagogo dan Lebak Muncang. Pasalnya, lahan yang digunakan tempat tinggal warga selama ini sudah tidak mungkin ditempati karena rawan pergeseran tanah. Apalagi ada puluhan keluarga yang sudah hampir dua pekan direlokasi di pengungsian.

Relokasi Lahan
DARURAT: Warga di Rawagogo dan Lebak Muncang terpaksa harus direlokasi karena lahan yang ditempati dalam kondisi rawan.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Bandung Marlan mengatakan, menurut hasil pemantauan Bupati Bandung ke lokasi, lahan yang kini ditempati warga sudah tidak layak dihuni akibat pergeseran tanah. Dan hal tersebut dipertegas dengan hasil kajian geologi yang menyatakan lahan tersebut memang rawan. ’’Bupati sudah meminta camat dan kades untuk mencari lahannya. Lahan ini nanti untuk 58 KK warga Kampung Legok Kiara, 24 KK untuk warga Kampung Pembedahan, Desa Rawabogo dan 33 KK untuk warga Kampung Cilember, Desa Lebak Muncang,’’ katanya kepada Soreang Ekspres (Grup Bandung Ekspres) yang di temui dikantornya Rabu (28/1).

Menurut Marlan, sudah ada seluas 1 hektar yang saat ini sedang di cek kepemilikannya. ’’Lahannya tidak jauh dari pemukiman warga asalnya,’’ jelasnya.

Lahan yang kini ditempati masyarakat tidak layak digunakan, karena di bawahnya terdapat bebatuan yang rentan bergeser. Kalaupun direkayasa, anggarannya akan besar jadi akan lebih baik jika direlokasi saja. Untuk relokasi sendiri, masyarakat lebih menginginkan rumah panggung, karena itu rumah yang mereka kini tempati nantinya akan dipindahkan ke tempat baru. ’’Masyarakat paling memindahkan rumah yang kini ditempati, karena sekarang rumah mereka juga rumah panggung. Untuk biayanya akan kita bantu,’’ jelasnya.

Menurut Marlan, karena relokasi membutuhkan waktu, masyarakat akan dibuatkan dulu rumah bambu untuk hunian sementara. ’’Rumah bambu kan sementara dan bisa dibongkar kalau mereka sudah punya hunian baru di lahan relokasi,’’ jelasnya.

Disinggung apakah tidak menggunakan tanah carik desa agar tidak perlu membebaskan lahan, Marlan mengaku hal tersebut tidak mungkin. Sebab, lahan carik desa ada dilokasi dengan kemiringan lebih dari 60 derajat. ’’Lahan cariknya malah rawan longsor hingga tidak mungkin digunakan rerolasi,’’ tegasnya.

Tinggalkan Balasan