BUMD Migas Dilarang Gandeng Swasta

Sisa 10 ribu mw jatah swasta, lanjut Sudirman, diupayakan mendapat komitmen dalam waktu dekat. Meski demikian, dia belum bisa memberikan detail di mana saja pembangkit yang sudah memiliki komitmen. ’’Pertanyaannya bukan bisa tidak membangun 35 ribu mw, tetapi bisa tidak menghindar dari kebutuhan itu,’’ imbuhnya.

Apalagi, dalam lima tahun ke depan kebutuhan listrik Indonesia bakal meningkat. Kementerian ESDM tidak mau mengambil risiko. Listrik harus disediakan karena berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. (dim/c9/oki/tia/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan