BUMD Migas Dilarang Gandeng Swasta

Proposal Blok Mahakam Diterima

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin badan usaha milik daerah (BUMD) punya daya saing lebih. BUMD Kalimantan Timur, misalnya, saat PT Pertamina (Persero) mengelola Blok Mahakam, mereka harus bekerja sendiri. Pemerintah pun saat ini sedang mempersiapkan aturan agar BUMD tidak menggandeng swasta.

MIGAS - kilang bbm pertamina - bandung ekspres
STOK PREMIUM: Pekerja melakukan penjagaan di Depo Pertamina Makassar, Sulawesi Selatan. Pertamina MOR VII Sulawesi menyediakan stok premium 85.000 KL dan solar 60.000 KL untuk mengantisipasi lonjakan permintaan.

Selama ini sudah ada aturan bahwa pemda mendapat participating interest (PI) migas 10 persen. Kebanyakan BUMD mengajak swasta menggarap blok migas. ’’Akan dibuat aturan baru untuk memperkuat BUMD,’’ ujar Plt Dirjen Migas IGN Wiratmadja Puja.

Saat ini tim masih melakukan kajian mengenai larangan menggandeng swasta ketika pemda mengelola blok migas. Terutama saat menerima jatah PI 10 persen. Namun, dia enggan memberi bocoran tentang aturan tersebut. Yang jelas, posisi BUMD nanti makin kuat.

Menurut Wirat, lucu bila BUMD menggandeng swasta. Sebab, porsinya hanya 10 persen dan PI masih harus dibagi dengan swasta. Bisa-bisa swasta yang sudah punya infrastruktur justru mendominasi jatah tersebut. ’’Nanti swasta lain protes. Yang digandeng bisa masuk tanpa tender,’’ jelas dia.

Wirat menyatakan telah memegang data soal alasan BUMD ngotot menggandeng swasta. Salah satu alasannya, mereka tidak mau repot atas kewajiban menyetor dana pengembangan rutin pengelolaan lahan migas. Padahal, kata Wirat, mereka bisa menggandeng konsorsium bank-bank daerah untuk pembiayaan. ’’Rencananya, aturan selesai sebelum akhir tahun. Entah berbentuk peraturan menteri atau peraturan pemerintah agar lebih kuat,’’ ungkapnya.

Di bagian lain, pembangunan proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt (mw) menunjukkan progres menggembirakan. Sampai awal Maret sudah ada komitmen dari pengembang listrik swasta hingga 15 ribu mw. Itu berarti pemerintah tinggal mencari komitmen 10 ribu mw lagi. ’’Sudah ada komitmen dari swasta,’’ kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta.

Seperti diwartakan, megaproyek setrum tersebut dikerjakan dua pihak, yakni PLN dan swasta atau independent power producer (IPP). Dari 35 ribu mw, PLN mendapat jatah 10 ribu mw. Sedangkan 25 ribu mw sisanya dikerjakan swasta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan