BuahBatu Kekurangan Keping e-KTP

BUAHBATU – Warga Kecamatan Buahbatu yang hendak membuat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mesti bersabar. Pasalnya, kepingan kartu e-KTP yang tersedia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga. Dari ribuan yang dibutuhkan, Buahbatu baru mendapat ratusan keping dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.

EKTP
JP PHOTO

REKAM DATA: Proses perekaman data diri warga untuk dicetak dalam KTP elektronik atau e-KTP. Data yang dibutuhkan termasuk sidik jari dan kornea mata.

Camat Buahbatu H. Hendrawan Setia Wiwaha menjelaskan pihaknya telah mengajukan permintaan bahan baku kepingan e-KTP ke Diusdukcapil. Biasanya pengiriman bahan baku dilakukan secara bertahap, atau tidak langsung dipenuhi semuanya. ’’Meski masih kekurangan kepingan, kita tetap memroses semua permohonan penerbitan e-KTP baru bagi warga yang sudah memenuhi syarat memiliki KTP,” tuturnya kepada wartawan di Jalan Wastukencana kemarin (4/5).

Dia mengungkapkan, KTP dari bahan baku kertas kini sudah tidak berlaku. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk segera mengurus e-KTP bagi yang belum memilikinya. Terlebih, pengurusan KTP saat ini bisa langsung di kantor kecamatan.

Hendrawan mengatakan, pemerintah pusat sebenarnya telah mengeluarkan kebijakan bahwa setiap kabupaten/kota dapat melakukan pencetakan e-KTP secara mandiri. Namun, ketersediaan blanko keping KTP tidak mencukupi dengan kebutuhan yang ada. Sementara di sisi lain, pemerintah daerah belum diberikan kewenangan untuk pengadaan blanko keping KTP. Pasalnya, blanko tersebut dikirim langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.

’’Kita itu hanya diberikan kewenangan merekam, kemudian dikirim ke pusat untuk dicetak. Sekarang baru diberikan kewenangan untuk langsung mencetak saja,’’ ucapnya.

Perekaman data dan pencetakan e-KTP sudah dapat dilakukan di tingkat kecamatan. Adapun pencetakan e-KTP diprioritaskan untuk warga yang belum mendapatkan e-KTP karena gagal cetak dan warga pemula 17 tahun. ’’Tetap kami proses. Namun, mengingat keterbatasan jumlah kepingan e-KTP, kami melayani perekaman dulu,” tandasnya. (mg1/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan