BPOM Sisir Swalayan

Mengeai sanksi, saat ini BPOM melakukan langkah pembinaan pengamankan produk agar yang berbahaya tidak beredar. Menurut Fauzi, BPOM tidak akan pandang bulu dalam menindak pasar yang melanggar. ’’Supermarket juga pasti, karena di Undang-Undang kita melarang memproduksi dan mengedarkan ternasuk importir,’’ ujar dia.

BPOM mengaku, pelanggaran bisa terjadi karena pengawasan kurang. Maka dari itu, BPOM juga akan memberi teguran kepada importir. Di beberapa pemeriksaan yang lalu, kata Fauzi, ditemukan juga beberapa importir yang nakal. Hal ini seharusnya membuat berbagai pihak mengerti. Sebab, sampai ada penyegelan gudang agar produknya tidak beredar.

’’Karena kita tidak mau membahayakan masyarakat. Kalau dari sisi lain, produk yang masuk ke Indonesia ilegal otomatis tidak bayar pajak dan merugikan negara,’’ terang dia. (fie/tam)

Tinggalkan Balasan