BPMPPT Tak Tegas

Minimarket Ilegal Makin Menjamur

 NGAMPRAH – Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Abubakar mengaku kecewa atas kinerja Badan Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BPMPPT) KBB terkait ketidakseriusannya dalam memberikan izin berdirinya minimarket. Menurut Abubakar, seharusnya jajaran badan perizinan memiliki konsep, dan inisiatif dalam menyelesaikan perizinan minimarket. ”Saya kecewa sama staf saya sendiri. Dalam hal ini badan perizinan. Harusnya badan perizinan memberikan ketegasan soal izin kepada para pengusaha minimarket. Berikan izin sesuai dengan aturan,” tegas Abubakar kepada wartawan, kemarin (25/1).

Menurut dia, unjuk rasa beberapa waktu lalu di Lembang yang mendatangi kantor kecamatan terkait minimarket, menggambarkan kinerja BPMPPT tidak serius dalam menyelesaikan persoalan minimarket. ”Jangan sampai masyarakat itu selalu dihadapkan dengan saya, sekarang itu bukan era kekuasaan. Harusnya badan perizinan berkoordinasi dengan dinas lainnya. Jangan saya saja yang turun jika ada masalah apa-apa. Badan Perizinan juga harus melaporkan kepada saya kalau banyak minimarket bermasalah,” sesalnya.

Bupati menambahkan, jika Badan Perizinan memiliki konsep dalam mengeluarkan izin bagi minimarket sesuai kebutuhan masyarakat, tentu tidak akan menjadi persoalan di tengah masyarakat. Menurut pandangannya, saat ini justru minimarket banyak berdiri tanpa memikirkan kebutuhan masyarakat.

”Banyak minimarket yang berdiri dekat dengan pasar tradisional. Itu tidak baik, harus ada jarak lokasi, jangan sampai mengganggu pasar tradisional. Disitulah perlunya pengendalian dari Badan Perizinan. Kalau tidak mengerti gunakan jasa konsultan dari pada seperti ini (banyak minimarket ilegal),” bebernya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala BPMPPT, Rakhmat mengatakan, jika persoalan minimarket bukan hanya tupoksi dari Badan Perizinan melainkan juga tugas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM KBB. ”Saya sudah berkoordinasi dengan bu Weti (Kadisperindag) dan berjanji bahwa akan diundang para pengusaha oleh Diskoperindag pada bulan Januari ini. Saya sudah sampaikan dua kali ke beliau (Weti). Tapi hingga saat ini, belum juga datang pengusahanya,” ungkapnya.

Dirinya juga mengakui, terkait persoalan minimarket ilegal, belum pernah memberikan masukan kepada bupati. ”Memang belum melaporkan kepada bapak bupati. Tadinya, kalau koordinasi di tingkat SKPD sudah selesai, kita akan laporkan kepada bupati,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan